Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Saputra, menyebut kerugian negara yang dialami PT Pelindo II mecapai lebih dari Rp2 triliun. Temuan itu didapati setelah pihaknya membuat enam laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi.
"Dari enam LHP itu, setidak-tidaknya dua diantarannya kerugian negaranya tuh di atas Rp2 triliun," ujar Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Kendati demikian, Agung mengatakan kasus di Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, yakni proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC), tidak termasuk dalam enam LHP investigasi yang dimaksud.
Menurut Agung, kerugian dalam proyek itu mulanya dikerjakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun, BPKP disebut tidak bisa menyelesaikannya dan dilimpahkan ke BPK. Dalam kasus tersebut, Agung mengatakan pihaknya sepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Tapi memang ada beberapa prosedur barangkali yang perlu untuk ditambahkan, diselesaikan, untuk rampung angka perhitungannya," jelas Agung.
"Karena unsur perbuatannya sendiri perlu angka, ada unsur perbuatan melawan hukum, di situ ada angkanya itu yang penting. Tapi kami sepakat dengan KPK bahwa ada perbuatan melawan hukum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kerugian negara dikasus pengaan tiga unit QCC sebesar US$22.828,94. Angka tersebut masih sedikit karena perhitungan hanya didasarkan pada pemeliharaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pihaknya belum mendapatkan bukti pengeluaran riil Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) sebagai perusahaan yang ditunjuk langsung RJ Lino dalam proyek tersebut. (OL-8)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
"Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino,"
KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias R.J. Lino.
Lembaga Antikorupsi membutuhkan salinan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan untuk Lino.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Tipikor yang menghukum RJ Lino empat tahun.
RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara sebesar mencapai US$1,997 juta. Kerugian itu terkait pengadaan tiga unit QCC pada 2009-2011.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved