Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Saputra, menyebut kerugian negara yang dialami PT Pelindo II mecapai lebih dari Rp2 triliun. Temuan itu didapati setelah pihaknya membuat enam laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi.
"Dari enam LHP itu, setidak-tidaknya dua diantarannya kerugian negaranya tuh di atas Rp2 triliun," ujar Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Kendati demikian, Agung mengatakan kasus di Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, yakni proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC), tidak termasuk dalam enam LHP investigasi yang dimaksud.
Menurut Agung, kerugian dalam proyek itu mulanya dikerjakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun, BPKP disebut tidak bisa menyelesaikannya dan dilimpahkan ke BPK. Dalam kasus tersebut, Agung mengatakan pihaknya sepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Tapi memang ada beberapa prosedur barangkali yang perlu untuk ditambahkan, diselesaikan, untuk rampung angka perhitungannya," jelas Agung.
"Karena unsur perbuatannya sendiri perlu angka, ada unsur perbuatan melawan hukum, di situ ada angkanya itu yang penting. Tapi kami sepakat dengan KPK bahwa ada perbuatan melawan hukum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kerugian negara dikasus pengaan tiga unit QCC sebesar US$22.828,94. Angka tersebut masih sedikit karena perhitungan hanya didasarkan pada pemeliharaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pihaknya belum mendapatkan bukti pengeluaran riil Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) sebagai perusahaan yang ditunjuk langsung RJ Lino dalam proyek tersebut. (OL-8)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
"Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino,"
KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias R.J. Lino.
Lembaga Antikorupsi membutuhkan salinan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan untuk Lino.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Tipikor yang menghukum RJ Lino empat tahun.
RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara sebesar mencapai US$1,997 juta. Kerugian itu terkait pengadaan tiga unit QCC pada 2009-2011.
Kendati demikian, perusahaan pelat merah itu tetap membuka harga penawaran untuk HDHM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved