Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCAPENAHANAN Richard Joost Lino alias RJ Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu mendapat perhatian khusus oleh Komisi Kejaksaan RI (KKRI). Pasalnya, kasus korupsi mantan bos Pelindo II juga kini dalam penyidikan Kejaksaan Agung.
Menurut Ketua Komisi Kejaksaaan Barita Simanjuntak, lembaganya terus melakukan pemantauan dan mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus megakorupsi Pelindo II. Pasalnya, kasus yang ditangani Kejagung berbeda dengan kasus yang ditangani oleh lembaga hukum lain seperti KPK.
"Untuk kasus RJ Lino yang ditangani Kejagung saat ini yaitu perpanjangan kontrak dan manipulasi data sehingga ada tindak pidana korupsi," kata Barita di Jakarta, Senin (12/4). Saat ini kasus tersebut sudah masuk penyidikan. Pihak penyidik tengah melakukan pencarian bukti-bukti hukum yang lebih kuat lagi.
"Saya rasa Kejagung sangat hati-hati dalam menangani kasus itu agar tidak ada gugatan praperadilan oleh pihak tersangka," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (12/4). Komisi Kejaksaan juga terus memantau perkembangan kasus tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik, sehingga kerugian negara bisa diminimalisasi dan kasus RJ Lino bisa terang benderang dalam pengungkapan kasusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus PT Pelindo II tetap berjalan. Kini RJ Lino ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di KPK, RJ Lino ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga quay container crane di PT Pelindo II.
Di Kejaksaan, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan kasus yang ditangani berbeda dengan KPK. "Enggak ada keterkaitan. Orangnya tetap sama tapi kan kasusnya beda. Jadi tetap fokus di kasus yang kami tangani saja apakah alat bukti cukup untuk membawa RJ Lino ke persidangan," ujar Febrie Adriansyah.
Penyidik Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II. Dalam perpanjangan itu diduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.
Dugaan korupsi yang diduga berupa tindak pidana penyuapan. Penyidik pun masih menunggu penghitungan kerugian negara untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus ini. (OL-14)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved