Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

RJ Lino Klaim Tak Rugikan Negara

Dhika kusuma winata
29/3/2021 16:40
RJ Lino Klaim Tak Rugikan Negara
RJ Lino(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

MANTAN Dirut Pelindo II RJ Lino membantah penunjukan langsung pengadaan quay container crane (QCC) yang dilakukannya merugikan negara. Dia mengklaim penunjukan langsung pengadaan QCC pada 2010 lalu itu justru menguntungkan karena ada selisih ketimbang melakukan lelang.

"Crane yang saya beli melalui penunjukan langsung 2010 itu harganya lebih murah US$500 ribu daripada lelang 2012," kata RJ Lino seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/3).

RJ Lino mengklaim pembelian crane kala itu justru menguntungkan negara. Dia mempersoalkan BPK yang tidak menghitung keuntungan dari pengadaan itu. Lino mengatakan penunjukan langsung itu juga tak melanggar aturan.

Baca juga: Effendi Gazali Minta KPK Bongkar Nama Vendor Bansos

Dia mengatakan pembelian QCC melalui penunjukan langsung itu sudah diatur melalui Surat Keputusn Menteri BUMN. Lino mengatakan penunjukan langsung bisa dilakukan jika sebelumnya lelang sudah dilakukan lebih dari dua kali.

KPK akhirnya menahan RJ Lino pada akhir pekan lalu setelah ditetapkan tersangka selama lima tahun lebih. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada 2010.

RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya