Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN Dirut Pelindo II RJ Lino membantah penunjukan langsung pengadaan quay container crane (QCC) yang dilakukannya merugikan negara. Dia mengklaim penunjukan langsung pengadaan QCC pada 2010 lalu itu justru menguntungkan karena ada selisih ketimbang melakukan lelang.
"Crane yang saya beli melalui penunjukan langsung 2010 itu harganya lebih murah US$500 ribu daripada lelang 2012," kata RJ Lino seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/3).
RJ Lino mengklaim pembelian crane kala itu justru menguntungkan negara. Dia mempersoalkan BPK yang tidak menghitung keuntungan dari pengadaan itu. Lino mengatakan penunjukan langsung itu juga tak melanggar aturan.
Baca juga: Effendi Gazali Minta KPK Bongkar Nama Vendor Bansos
Dia mengatakan pembelian QCC melalui penunjukan langsung itu sudah diatur melalui Surat Keputusn Menteri BUMN. Lino mengatakan penunjukan langsung bisa dilakukan jika sebelumnya lelang sudah dilakukan lebih dari dua kali.
KPK akhirnya menahan RJ Lino pada akhir pekan lalu setelah ditetapkan tersangka selama lima tahun lebih. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada 2010.
RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(OL-4)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
"Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino,"
KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias R.J. Lino.
Lembaga Antikorupsi membutuhkan salinan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan untuk Lino.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Tipikor yang menghukum RJ Lino empat tahun.
RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara sebesar mencapai US$1,997 juta. Kerugian itu terkait pengadaan tiga unit QCC pada 2009-2011.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved