Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
"Perlu ditindak. Masyarakat butuh ketenangan dari keberadaan ormas yang meresahkan," ungkapnya.
"Maklumat Kapolri tersebut sebagai precautionery meausure (upaya pencegahan) sekaligus upaya penindakan bila terjadi pelanggaran," ujar Ahmad
Menurutnya, maklumat itu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.
Kasus ini bermula saat isi percakapan berbau pornografi antara Rizieq dengan Firza terungkap di media sosial, akhir 2016.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono tak merinci hingga kapan Rizieq akan ditahan di Polda Metro atau bakal dipindahkan ke Bareskrim.
Polri memilih fokus menindak atribut dan simbol Front Pembela Islam sesuai SKB yang dikeluarkan.
"Sesuai Pasal 24 KUHP dan untuk keepentingan pemeriksaan yang belum selesai maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2021,"
"Jadi ini tidak bisa dibiarkan ada kelompok yang seolah meletakkan dirinya di atas hukum," ujar Donny
"Secara politik, mungkin saja FPI menjadi besar dan akan menjadi ancaman bagi pemerintah. Jika besar, maka akan mengganggu stabilitas dan rentan ditunggangi pihak lain."
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutus untuk mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus chat mesum
Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, putusan tersebut dilaksanakan melalui persidangan pada Selasa (29/12).
Menurut Aby, kepolisian harus membuka kembali penyidikan kasus chat mesum tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi simpang siur informasi antara benar atau tidaknya terkait chat tersebut.
Andi menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan beberapa saksi untuk menetapkan tersangka.
PEMIMPIN Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Pemeriksaan itu dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya, tempat Rizieq ditahan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka tunggal berdasarkan sejumlah alat bukti, keterangan saksi, dan ahli.
PEMERINTAH tidak mengidap islamofobia.
"Jika merujuk PP tersebut memang BUMN dikecualikan dari namanya penelantaran tanah," kata Iwan
Selain itu, jika Rizieq mengetahui dan secara sadar membangun di tanah milik negara, maka ia tidak bisa meminta ganti rugi
Sebelumnya, Haikal telah datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12). Pemeriksaan urung dilakukan, karena Haikal dinyatakan reaktif covid-19 setelah menjalani rapid test antibodi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved