Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
FPI berganti nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya kini masih fokus pada Front Pembela Islam yang telah dilarang oleh pemerintah melalui surat keputusan bersama yang telah dikeluarkan.
Polri memilih fokus menindak atribut dan simbol Front Pembela Islam sesuai SKB yang dikeluarkan.
"Kita sekarang fokus bahwa keputusan bersama itu bahwa menyangkut dengan kegiatan Front Pembela Islam, atribut maupun simbol-simbolnya. Kita fokus pada keputusan bersama tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/12).
Sebelumnya, Front Pembela Islam menanggapi keputusan pemerintah mengenai pelarangan simbol, atribut, dan aktivitasnya. Melalui keterangan resminya, sejumlah pengurus Front Pembela Islam, seperti Ahmad Sabri Lubis dan Munarman membentuk Front Persatuan Islam.
Mereka mengatakan pembentukan Front Persatuan Islam sebagai wadah perjuangan yang baru.
"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim, maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan resmi Front Persatuan Islam, Rabu (30/12).
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved