Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH tidak mengidap islamofobia. Dengan demikian, seluruh penegakan hukum yang menjerat pemuka agama atau ulama sepenuhnya mengacu pada ketentuan hukum, selain adanya bukti-bukti yang valid.
“Tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab, selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya, kemarin.
Dia membuktikan bahwa tidak ada tokoh agama atau ulama yang masuk penjara tanpa bukti melanggar hukum. Misalnya, Abu Bakar Baasyir terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.
“Dia dijatuhi hukuman ketika Ketua MA dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan. Tidak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama jika tak ada bukti terlibat terorisme,” papar Mahfud.
Contoh kasus lain, Bahar bin Smith mendekam di penjara karena terbukti di pengadilan telah melakukan penganiayaan berat. Terbaru adalah Rizieq Shihab yang ditetapkan tersangka karena melanggar protokol kesehatan dan tidak berkaitan dengan politik.
“Tetapi, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum,” jelas Mahfud lagi.
Menurut Mahfud, semua itu menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengidap islamofobia atau mengkriminalisasi ulama. “Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi, dan anggota TNI/Polri sebagian besar orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada islamofobia.”
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kepolisi an Indonesia yang menindak tegas siapa saja yang meresahkan dan memprovokasi masyarakat. Apalagi pelakunya adalah kalangan pemuka agama.
“Masyarakat jangan terprovokasi oleh oknum-oknum dengan tameng ulama, tetapi yang dilakukan adalah memperkeruh suasana,” ujar Sahroni.
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menegaskan tidak ada u paya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan Ketua FPI Rizieq Shihab atas sejumlah kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
“Dari awal saya katakan tidak ada kriminalisasi ulama. Yang dikriminalisasi adalah mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya,” ungkap Moeldoko beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan semua menginginkan negara baik-baik saja, aman, dan tenteram. Tanggung jawab pemerintah ialah menciptakan situasi yang stabil, aman, dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia. (Cah/Ant/X-3)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved