Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Jamaruli menjelaskan, remisi khusus Idul Fitri kali ini, diterima warga binaan paling lama 2 bulan dan paling sedikit 15 hari.
Penerima remisi Lebaran terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara, yakni 16.265 orang. Lalu, disusul Jawa Timur sebanyak 14.395 orang dan Jawa Barat 14.109 orang.
Tidak ada terpidana tipikor yang kami masukkan. tapi, terpidana perdagangan manusia dan narkoba ada yang masuk dalam usulan,
SEBANYAK 16 warga binaan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Nyepi 2022.
Remisi diterima 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan di tempatnya dari 132 warga binaan yang beragama Kristen, hanya 93 orang yang mendapatkan remisi khusus Natal.
Anggaran makan yang bisa dipangkas dari pemberian remisi kategori itu sejumlah Rp6.563.190.000.
Remisi Khusus hari keagamaan yang diberikan kepada narapidana pemeluk Agama Katolik dan Protestan atau yang sering disebut remisi Khusus Natal
KEMENTERIAN Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2021 bagi 12.641 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik.
Diketahui dua warga binaan yang diusulkan berinisial E asal Jepara, Jawa Tengah, dan A warga binaan asal Bandung, Jawa Barat.
Remisi harus menjadi alat reward and punishment bagi warga binaan.
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 menggunakan konsep secara keliru dan cenderung manipulatif.
Pengetatan remisi untuk koruptor dalam formula lain masih dimungkinkan dibuat dalam PP baru.
Majelis hakim yang mengadili perkara tindak pidana korupsi didesak agar mulai untuk mempertimbangkan hak mencabut mendapatkan remisi bagi para terdakwa korupsi.
SECARA normatif tugas pokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selesai ketika telah menyerahkan terpidana korupsi kepada lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dengan adanya putusan MA tersebut, Suparji berpendapat bahwa majelis hakim nantinya akan menjatuhkan pidana yang yang berat terhadap terdakwa kejahatan luar biasa.
Rika mengatakan pengajuan CMB tidak bisa dilakukan setelah beleid diketuk. Pihaknya butuh pemberitahuan resmi dari MA untuk mengaplikasikan perintah tersebut.
MA mencabut dan membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai fungsi pemidanaan tidak lagi memenjarakan pelaku agar jera, melainkan usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P.Foekh yang membacakan pertimbangan hukum mengatakan, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved