Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ajukan 574 Napi Binaan Dapat Remisi Idul Fitri

Voucke Lontaan
27/4/2022 16:20
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ajukan 574 Napi Binaan Dapat  Remisi Idul Fitri
Sejumlah narapidana di Manado, Sulawesi Utara, mendapatkan remisi, beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)


KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, telah mengajukan usulan remisi ke pemerintah pusat untuk 574 narapidana dari total 2.551 warga binaan di wilayah itu.

Hal tersebut dilakukan dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Dari ajuan itu, kami pastikan tidak ada terpidana korupsi," tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, Rabu (27/4).

Ia mengaku masih menunggu persetujuan pemerintah pusat jumlah warga binaan yang disetujui mendapat remisi Lebaran. "Tidak ada terpidana tipikor yang kami masukkan. tapi, terpidana perdagangan manusia dan narkoba ada yang masuk dalam usulan," tambah Haris, seusai mengikuti upacara virtual Peringatan Hari Pemasyarakatan ke-5 yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Menurut Haris, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan kegiatan sesuai dengan arahan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan, guna membina dan memberikan pengayoman pada warga binaan di wilayah Sulut saat ini yang berjumlah 2.551 orang.

"Mudah-mudahan pada Hari Bakti Pemasyarakatan ini lebih membangkitkan semangat untuk membimbing, mendampingi, mengarahkan warga binaan kembali ke masyarakat dan membangun bangsa. Sesuai dengan tema pemasyarakatn pasti dan berahlak menuju Indonesia maju," ujarnya.

Haris menambahkan, tema ini sangat erat kaitannya dengan perjuangan jajaran pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan warga binaan di seluruh Indonesia ke depan yang lebih baik dengan memanusiakan manusia,  sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya