Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Selain BAP, Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan tersangka Ratna dan barang bukti kepada Kejati DKI yang telah menyatakan lengkap (P21) kasus ujaran kebencian tersebut.
Jaksa peneliti memastikan berkas perkara dari kepolisian itu telah memenuhi syarat formil dan materil.
Setelah diserahkan, kata Argo, kejaksaan berhak menahan seniman berusia 69 tahun itu. Namun, ia mengatakan belum mengetahui dimana Ratna akan ditahan.
Penetapan tersangka baru tergantung dari pengembangan penyidik dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus hoaks tersebut.
Insank tak memungkiri apabila Ratna Sarumpaet memang melakukan kebohongan. Namun, perihal kebohongan Ratna yang jadi viral adalah akibat ulahnya, hal itu akan diuji dalam persidangan.
Ditanya terkait ketidakhadiran tim pemenangan Capres 02 untuk membesuk Ratna Sarumpaet. Atiqah Hasiholan menolak mengomentarinya.
Ratna Sarumpaet disebut rugikan Prabowo-Sandiaga.
Kasus Ratna yang sekarang sudah dilimpahkan berkas dan tersangkanya dari kepolisian ke kejaksaan, bisa segera diproses di persidangan.
Jokowi, kata Karding, sebagai pemimpin maupun pribadi masih bisa melihat sisi positif seseorang, termasuk Ratna Sarumpaet orang yang paling berperan dalam mendiskreditkan dirinya.
Pengembalian Ratna Sarumpaet dilakukan untuk mempermudah pengiriman obat-obatan dan pelayanan yang akan diberikan kepadanya dari dokter selama berada di rutan Polda Metro Jaya.
Poin utamanya, kata Ace, bukan karena tidak adanya fact checking, tetapi pada upaya menggunakan kasus ini sebagai bagian dari propaganda firehouse of falsehood.
Pasalnya, surat dakwaan tersangka masih disusun oleh tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Kejari Jakarta Selatan, Kejati DKI dan Kejaksaan Agung.
Sidang perdana Ratna akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pembuktian kejahatan yang dilakukan Ratna juga dikuatkan dengan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang dimiliki penuntut umum.
Ratna Sarumpaet tersandung masalah hukum terkait berita bohong penganiayaannya.
SIDANG perdana kasus penyebaran berita bohong alias hoaks peng-aniayaan Ratna Sarumpaet dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Akibat rangkaian cerita bohong Ratna yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan, tambah jaksa, menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jendral Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan terkait menghadiri sidang perdana terdakwa kasus penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Ratna harus menghadapi persidangan tanpa dukungan dari perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved