Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, dakwaan membuat keonaran yang disebut JPU tidak terbukti.
JPU dinilai hanya memberi makna keonaran tetapi tidak menyajikan bentuk keonaran yang dimaksud
Menurut Insank, kata memberitahu dan kata menyiarkan adalah kata yang berbeda maksud dan makna.
Ditemani anaknya, Atiqah Hasiholah, Ratna tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengenakan kemeja bergaris biru.
Hari ini, sidang Ratna Sarumpaet mengagendakan pembacaan duplik.
Ratna meyakini kasusnya hanya persoalan pribadi. Ia akan meyakinkan majelis hakim bahwa selayaknya ia dibebaskan.
Sambil tertawa, ia mengaku takut mengkritik pemerintah.
Ratna akan memanfaatkan kesempatan dalam sidang duplik atau menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meyakinkan Majelis Hakim.
Lewat repliknya, Jaksa menyampaikan, Undang-Undang Penyiaran dan Undang Undang Pers yang diajukan tidak tepat dikenakan ke terdakwa.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik, Ratna Sarumpaet, akan menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Kebohongan yang saya buat sama sekali tidak punya motif politik, jauh dari menimbulkan rasa kebencian, individu maupun kelompok masyarakat tertentu.
Ratna mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, serta pihak-pihak lain, dan memohon agar dirinya dapat dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarganya.
Ratna menyebut foto bohongnya sarat politisasi
Adapun, kasus Ratna terjadi saat Pemilu 2019 akan dimulai, serta sidang tersebut juga telah melibatkan banyak tokoh penting di Indonesia.
Kuasa hukum Ratna membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa kliennya tidak kooperatif.
Menurut kuasa hukum Ratna, pasal yang digunakan JPU sudah lama tidak digunakan karena sudah ada Undang-Undang penggantinya.
Ratna yang mengenakan baju putih dibalut rompi tahanan berwarna merah terlihat tiba di PN Jakarta Selatan.
Ratna optimistis pembelaan yang akan dibacakan bisa membebaskan dari hukuman penjara
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet telah menyiapkan pembelaan setebal 108 halaman.
Pihak Ratna akan menyampaikan dua pembelaan, satu dari kuasa hukum terkait persoalan yuridis, kedua dari Ratna secara sisi kemanusiaan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved