Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Ditemani putrinya Atiqah Hasiholan, mantan timses Prabowo-Sandi itu tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB, Ratna mengacungkan salam 2 jari ke arah wartawan sebelum sidang dimulai.
SIDANG perdana kasus penyebaran berita bohong alias hoaks peng-aniayaan Ratna Sarumpaet dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Ratna Sarumpaet tersandung masalah hukum terkait berita bohong penganiayaannya.
Pembuktian kejahatan yang dilakukan Ratna juga dikuatkan dengan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang dimiliki penuntut umum.
Sidang perdana Ratna akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pasalnya, surat dakwaan tersangka masih disusun oleh tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Kejari Jakarta Selatan, Kejati DKI dan Kejaksaan Agung.
Poin utamanya, kata Ace, bukan karena tidak adanya fact checking, tetapi pada upaya menggunakan kasus ini sebagai bagian dari propaganda firehouse of falsehood.
Pengembalian Ratna Sarumpaet dilakukan untuk mempermudah pengiriman obat-obatan dan pelayanan yang akan diberikan kepadanya dari dokter selama berada di rutan Polda Metro Jaya.
Jokowi, kata Karding, sebagai pemimpin maupun pribadi masih bisa melihat sisi positif seseorang, termasuk Ratna Sarumpaet orang yang paling berperan dalam mendiskreditkan dirinya.
Jokowi menyesalkan orang-orang di sekitar Ratna Sarumpaet yang menuduh ada orang yang menggebuki aktivis tersebut. Untungnya, masyarakat kini sudah cerdas dan tidak mudah termakan hoaks.
Kasus Ratna yang sekarang sudah dilimpahkan berkas dan tersangkanya dari kepolisian ke kejaksaan, bisa segera diproses di persidangan.
Ratna Sarumpaet disebut rugikan Prabowo-Sandiaga.
Ditanya terkait ketidakhadiran tim pemenangan Capres 02 untuk membesuk Ratna Sarumpaet. Atiqah Hasiholan menolak mengomentarinya.
Insank tak memungkiri apabila Ratna Sarumpaet memang melakukan kebohongan. Namun, perihal kebohongan Ratna yang jadi viral adalah akibat ulahnya, hal itu akan diuji dalam persidangan.
Pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ratna Sarumpaet sebelu diserahkan ke Kejari Jaksel
Penetapan tersangka baru tergantung dari pengembangan penyidik dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus hoaks tersebut.
Setelah diserahkan, kata Argo, kejaksaan berhak menahan seniman berusia 69 tahun itu. Namun, ia mengatakan belum mengetahui dimana Ratna akan ditahan.
Jaksa peneliti memastikan berkas perkara dari kepolisian itu telah memenuhi syarat formil dan materil.
Selain BAP, Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan tersangka Ratna dan barang bukti kepada Kejati DKI yang telah menyatakan lengkap (P21) kasus ujaran kebencian tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved