Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Persidangan

Ferdian Ananda Majni
31/1/2019 18:39
Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Persidangan
(MI/PIUS ERLANGGA)

KUASA Hukum tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala bukti-bukti guna mengahadapi persidangan di Pengadilan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Kami persiapkan bukti-bukti, untuk mencari sejauh mana perbuatan beliau," kata Insank, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

Insank tak memungkiri apabila Ratna Sarumpaet memang melakukan kebohongan. Namun, perihal kebohongan Ratna yang jadi viral adalah akibat ulahnya, hal itu akan diuji dalam persidangan. "Itu yang menjadi viral apakah karena perbuatan dia? itu yang akan diuji," terangnya.

Ditanya terkait adanya pihak yang bertanggung jawab atas viralnya kebohongan itu, Insank tidak ingin berspekulasi. "Saya tidak ingin mengarah ke sana, saya hanya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS, karena hukum pidana ini tidak ada yang mewakili dan tidak ada yang mewariskan perbuatan orang lain," lanjutnya.

Pihaknya juga tidak menanyakan kepada Ratna Sarumpaet siapa saja yang mengunjungi ketika berada di rumah sakit. "Kita tadi pernah bertanya siapa saja yang jenguk, dia kan tokoh. Kalau sampai kita tanyakan ya tidak relevan," pungkasnya.

Sebelumnya, Insank Nasruddin, mengatakan dikembalikan kliennya ke Rutan Mapolda Metro Jaya atas dasar permintaan keluarga. Pasalnya, usia Ratna Sarumpaet yang sudah sepuh menjadi pertimbangan atas permintaan tersebut.

"Itu menyangkut permohonan kami, untuk dipindahkan kembali ke sini (Rutan Polda) prinsipnya itu saja," kata Insank.

Ratna Sarumpaet dibawa kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. Padahal, ia baru saja diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas kasusnya dinyatakan lengkap (P21). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya