Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KUASA Hukum tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala bukti-bukti guna mengahadapi persidangan di Pengadilan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Kami persiapkan bukti-bukti, untuk mencari sejauh mana perbuatan beliau," kata Insank, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
Insank tak memungkiri apabila Ratna Sarumpaet memang melakukan kebohongan. Namun, perihal kebohongan Ratna yang jadi viral adalah akibat ulahnya, hal itu akan diuji dalam persidangan. "Itu yang menjadi viral apakah karena perbuatan dia? itu yang akan diuji," terangnya.
Ditanya terkait adanya pihak yang bertanggung jawab atas viralnya kebohongan itu, Insank tidak ingin berspekulasi. "Saya tidak ingin mengarah ke sana, saya hanya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS, karena hukum pidana ini tidak ada yang mewakili dan tidak ada yang mewariskan perbuatan orang lain," lanjutnya.
Pihaknya juga tidak menanyakan kepada Ratna Sarumpaet siapa saja yang mengunjungi ketika berada di rumah sakit. "Kita tadi pernah bertanya siapa saja yang jenguk, dia kan tokoh. Kalau sampai kita tanyakan ya tidak relevan," pungkasnya.
Sebelumnya, Insank Nasruddin, mengatakan dikembalikan kliennya ke Rutan Mapolda Metro Jaya atas dasar permintaan keluarga. Pasalnya, usia Ratna Sarumpaet yang sudah sepuh menjadi pertimbangan atas permintaan tersebut.
"Itu menyangkut permohonan kami, untuk dipindahkan kembali ke sini (Rutan Polda) prinsipnya itu saja," kata Insank.
Ratna Sarumpaet dibawa kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. Padahal, ia baru saja diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas kasusnya dinyatakan lengkap (P21). (OL-6)
Pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ratna Sarumpaet sebelu diserahkan ke Kejari Jaksel
Ditemani putrinya Atiqah Hasiholan, mantan timses Prabowo-Sandi itu tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB, Ratna mengacungkan salam 2 jari ke arah wartawan sebelum sidang dimulai.
Dalam orasinya massa menyesalkan minimnya dukungan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Ratna Sarumpaet.
Sebaiknya Ratna Sarumpaet membongkar skenario kebohongan yang dilakukannya. Pasalnya, diduga kuat mereka hendak memaikan isu kebohongan untuk kepentingan tertentu.
JPU sempat menyingung terkait konferensi pers yang digelar BPN Prabowo-Sandiaga pada 2 Oktober 2018. Saat itu, BPN mengecam penganiayaan terhadap Ratna yang ternyata hoaks alias bohong.
Ratna mengatakan terdapat perbedaan antara fakta di lapangan dengan poin beberapa dilawan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved