Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab memastikan tersangka penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam kondisi sehat sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Kesehatan ibu Ratna hari ini fit, cukup sehat dan siap dilakukan pelimpahan ke kejaksaan," kata Umar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
Umar menambahkan, memastikan kesehatan biasa dilakukan terhadap siapapun yang mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, pemeriksaan kesehatan sudah dimulai sejak tahap penyidikan sampai P21 hingga penyerahan ke kejaksaan.
"Kepada siapa pun tetap kita amankan kesehatan, sampai tidak ada keluhan dari para tersangka," sebutnya.
Umar menyebut, selama menjalani pemeriksaan dan penahanan di rutan Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet, menerima perlakuan seperti tersangka lainnya. Oleh karena itu, ia menilai Ratna Sarumpaet cukup stabil dalam menjalani masa-masa di tahanan.
"Khusus ibu Ratna Sarumpaet tidak ada yang istimewa, cukup prima karena biasa mengonsumsi suplemen, hari ini sehat," lanjutnya.
Baca juga: Polisi akan Kawal Proses Penyerahan Ratna Sarumpaet
Secara keseluruhan kesehatan Ratna Sarumpaet dinyatakan stabil dan baik selama 4 bulan mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Meskipun, Ratna sempat mengeluh sakit pada bulan pertama di tahanan.
"Satu bulan pertama mengeluhkan terkait makanan, tidak nyaman dengan makanan dan mual. Sempat diinfus dan tidak sampai dirujuk ke rumah sakit," tuturnya.
Sebelumnya, tersangka penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet sempat diperiksa kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Rabu (10/10), sekira pukul 14.08 WIB.
Ratna dibawa ke gedung Biddokkes mengunakan mobil hitam. Ratna hanya terdiam hingga keluar dari mobil dan memasuki gedung tersebut. Dari pantauan Media Indonesia, hingga pukul 15.49 WIB, Ratna Sarumpaet masih berada di dalam ruangan Biddokkes.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S menyebutkan kondisi Ratna Sarumpaet sehat selama ditahan dan tidak ada keluhan sepanjang pemeriksaan.
"Kondisi kesehatan baik, tidak keluhan apapun," kata Barnabas.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, pemeriksaan rutik kerap dijalani Ratna Sarumpaet. Baik pengecekan kesehatan maupun psikologi.
"Pemeriksaan rutin, pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga," paparnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Oktober 2018. Mantan aktivis mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, sejak Jumat (5/10) lalu.(OL-5)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut UmumĀ yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved