Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet mengaku tidak pernah ditengok oleh tokoh-tokoh dari kubu Prabowo-Sandiaga.
Fadli Zon mengaku memang tak ada niat dari kubu Prabowo-Sandiaga untuk menjenguk Ratna di tahanan. Ia mengatakan mereka sudah sangat kecewa akibat dibohongi.
"Memang tidak ada niat sih. Kami nih kan keki, jengkel sekali merasa dibohongi kok," ujar Fadli, di gedung DPR, Jakarta, Jumat, (01/02).
Fadli mengatakan pihaknya merasa sangat dirugikan oleh sikap Ratna. Hal itu bahkan sampai berdampak pada survei perolehan dukungan bagi Prabowo kala itu. Kasus Ratna juga sempat menjadi bahan pembahasan yang dilontarkan Jokowi kala debat.
"Lihat saja, itu sampai jadi bahan bagi Jokowi kan. Di debat pertama itu jadi bahan. Ditanya apa, dijawabnya soal kasus RS," ujar Fadli.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Dikembalikan ke Rutan Mapolda Metro Jaya
Ratna ditahan karena terbukti menyebarkan hoaks. Ia sempat mengaku dipukuli orang tak dikenal dan kubu Prabowo-Sandiaga kemudian mengarahkan tuduhan padaa kubu Jokowi hingga menimbulkan kegaduhan.
Pada akhirnya, sandiwara Ratna terungkap dan ia mengakui bahwa sebenarnya mengalami memar di muka akibat menjalani operasi plastik. (OL-7)
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/3) sore.
Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3).
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved