Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Senin (22/4) besok.
Publik yakin putusan MK akan adil
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Profesor Sulistyowati Irianto menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) besok akan menjadi titik balik penting
MK memastikan akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Nilai-nilai utama yang terkandung dalam kesalihan diharapkan menjadi landasan untuk saling menghormati dan bertoleransi di atas semua perbedaan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung telah menjadi sasaran kritik.
ETIKA semestinya menjadi pondasi dari seluruh sistem bernegara, termasuk sistem politik. Namun, nilai tersebut kini tercabik karena intervensi Presiden Joko Widodo
Putusan MK menjadi permasalahan serius yang dihadapi sekarang. Akibatnya sikap ketidaknetralan yang semakin dalam dilakukan pemerintah khususnya Presiden Jokowi yang dinilai amburadul.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
PAKAR hukum tata negara mengatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun yang penuh ketidakpastian hukum yang berkaitan dengan pemilu. Mulai dari kontroversi Putusan MK soal usia capres di pilpres
Aksi penolakan terhadap praktik dinasti politik yang berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia terus meluas
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
Langkah DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai langkah yang tepat.
MK pertegas kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa daftar pilpres
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan menolak secara keseluruhan gugatan uji materi terhadap Pasal 15 ayat (2) huruf d UU 7/2020 tentang MK (UU MK).
Putusan MK memiliki kekuatan mengikat secara umum dan semua pihak harus tunduk dan taat melaksanakanya.
Para menteri dan pejabat yang ikut dalam Pilpres 2024 baik sebagai capres cawapres maupun tim pemenangan diyakini tidak akan mau mundur dari jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Putusan MK tunduk pada Pasal 47 UU Mahkamah Konstitusi
GURU Besar HTN Unpad Susi Dwi Harjanti mengingatkan putusan 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah MKMK memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik.
Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman belum sepenuhnya mengembalikan kewibawaan lembaga tersebut, terutama memulihkan reformasi dari titik nolnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved