Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SURVEI Indikator Politik Indonesia mencatat mayoritas publik percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjatuhkan putusan adil pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK akan membacakan putusan pada Senin, 22 April esok.
"73,2 persen percaya MK mengeluarkan putusan adil," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei virtual bertajuk 'Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-isu Terkini Pascapilpres', Minggu, (21/4).
Jumlah tersebut merupakan responden yang mengetahui PHPU terkait Pilpres 2024 di MK. Sedangkan, responden yang tidak percaya MK akan mengeluarkan putusan adil sebanyak 23,9 persen dan tidak menjawab 2,9 persen.
Baca juga : MK Diprediksi Sulit Putuskan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Sementara, total persentase seluruh responden dari penelitian ini yang juga ditanyakan hal senada juga tak jauh berbeda. Sebanyak 71,8 persen percaya putusan MK adil; 21,2 persen tidak percaya; dan 7 persen tidak menjawab.
Indikator Politik Indonesia juga melakukan penelitian terkait sengketa pilpres itu terhadap basis pemilih masing-masing pasangan capres-cawapres. Berikut hasilnya:
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 47,7 persen.
Baca juga : Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 77,2 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 70,8 persen
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 47,3 persen.
Baca juga : Cak Imin Respons Putusan MK pada 22 April
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 16 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 18,8 persen
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 5 persen.
Baca juga : Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Tepat
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 6,8 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 10,4 persen
Survei Indikator Politik Indonesia dilaksanakan pada 4-5 April 2024. Jajak pendapat itu dilaksanakan melalui telepon oleh pewawancara dengan melibatkan 1.201 responden. Metodologi yang digunakan yakni simple random sampling. Margin of error dari survei tersebut kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (Z-8)
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved