Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SURVEI Indikator Politik Indonesia mencatat mayoritas publik percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjatuhkan putusan adil pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK akan membacakan putusan pada Senin, 22 April esok.
"73,2 persen percaya MK mengeluarkan putusan adil," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei virtual bertajuk 'Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-isu Terkini Pascapilpres', Minggu, (21/4).
Jumlah tersebut merupakan responden yang mengetahui PHPU terkait Pilpres 2024 di MK. Sedangkan, responden yang tidak percaya MK akan mengeluarkan putusan adil sebanyak 23,9 persen dan tidak menjawab 2,9 persen.
Baca juga : MK Diprediksi Sulit Putuskan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Sementara, total persentase seluruh responden dari penelitian ini yang juga ditanyakan hal senada juga tak jauh berbeda. Sebanyak 71,8 persen percaya putusan MK adil; 21,2 persen tidak percaya; dan 7 persen tidak menjawab.
Indikator Politik Indonesia juga melakukan penelitian terkait sengketa pilpres itu terhadap basis pemilih masing-masing pasangan capres-cawapres. Berikut hasilnya:
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 47,7 persen.
Baca juga : Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 77,2 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 70,8 persen
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 47,3 persen.
Baca juga : Cak Imin Respons Putusan MK pada 22 April
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 16 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 18,8 persen
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 5 persen.
Baca juga : Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Tepat
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 6,8 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 10,4 persen
Survei Indikator Politik Indonesia dilaksanakan pada 4-5 April 2024. Jajak pendapat itu dilaksanakan melalui telepon oleh pewawancara dengan melibatkan 1.201 responden. Metodologi yang digunakan yakni simple random sampling. Margin of error dari survei tersebut kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (Z-8)
Berbagai anggota DPR dan partai politik secara tegas menolak putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Pihaknya bersama dengan beberapa Kementerian/Lembaga juga masih berupaya memetakan implikasi dari putusan MK.
PDIP belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu dengan Pilkada masih disorot banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan anggota DPR RI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved