Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENEGASAN terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tafsir Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara harusnya cukup membuat pemerintah menarik sejumlah wakil menteri (wamen) dari kursi komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Bagi MK, larangan menteri untuk rangkap jabatan dalam pasal tersebut berlaku juga untuk para wamen.
Peneliti senior bidang politik pada BRIN Lili Romli mengatakan, sebagai negara hukum, pemerintah mestinya patuh dan menaati putusan MK tersebut. Jika kebijakan wamen merangkap komisaris BUMN tetap dipertahankan, ia menyebut publik bakal kecewa.
"Mereka berkoar-koar harus patuh pada hukum, tetapi ketika itu menimpa diri sendiri, tidak mematuhinya," kata Lili kepada Media Indonesia, Minggu (20/7).
"Dengan demikian, mereka bukan hanya tidak ada laku atau teladan, tetapi justru mengangkangi putusan MK," sambungnya.
Menurut Lili, kebijakan memberikan rangkap jabatan komisaris BUMN ke para wamen bakal membebani keuangan negara maupun keuangan BUMN itu sendiri. Sebab, seorang wamen bakal mendapatkan dua kali gaji. Bahkan, tidak menutup kemungkinan gaji yang diperoleh sebagai komisaris BUMN lebih besar dibanding wamen.
Selain memboroskan keuangan, Lili juga menyinggung bahwa rangkap jabatan itu membuka peluang konflik kepentingan yang melekat pada diri wamen. Dengan demikian, peran mereka sebagai pengawas perusahaan pelat merah dinilai tidak akan berjalan efektif.
Lili mengatakan, penegasan terbaru MK yang dibacakan pada Kamis (17/7) harusnya menjadi tolak ukur bagi pemerintah menarik puluhan wamen dari kursi komisaris BUMN.
"(Penarikan wamen dari jabatan komisaris BUMN) saya kira sebagai bagian dari menghormati MK dan patuh pada putusan MK," terang Lili. (Tri/P-1)
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai melakukan praktik politik balas budi dengan memberikan puluhan wakil menteri (wamen) jabatan tambahan di sejumlah perusahaan BUMN
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved