Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum tata negara (HTN) Titi Anggraini mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran didiskualifikasi dalam sengketa Pilpres. Meski ada dugaan melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif, tampaknya MK akan tetap pragmatis dalam putusannya nanti.
"Saya berpendapat sangat kecil kemungkinan MK akan mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran apabila merujuk sejarah MK yang pascasengketa hasil Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 tidak pernah lagi mendiskualifikasi paslon karena alasan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (20/4).
"MK memang pernah mendiskualifikasi pascaperistiwa itu, tetapi hanya untuk calon yang terbukti tidak memenuhi persyaratan sebagai calon. Misalnya, karena berstatus warga negara asing atau mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun," sambungnya.
Baca juga : Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK
Menurut Titi, MK sulit mempersoalkan konstitusionalitas pencalonan Gibran. Pasalnya, pencalonan Gibran juga merupakan hasil dari putusan MK sendiri yang dinilai banyak pihak sarat kepentingan.
"MK kecil kemungkinan akan mempersoalkan konstitusionalitas pencalonan Gibran terkait Putusan MK No.90/PUU-XXI/2024 mengingat MK menjadi bagian dari permasalahan tersebut sehingga kemungkinan besar MK akan tetap pragmatis. Selain itu, MK tampaknya masih akan berpegang pada pendekatan determinatif mengaitkan antara pelanggaran yang terjadi dengan signifikansi pada pengaruh terhadap perolehan suara hasil pemilu," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa maksimal MK akan memutuskan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah yang terbukti terjadi kecurangan. Namun, hal itu tidak serta merta berdampak signifikan pada perolehan suara paslon 2. "Oleh karena itu, paling maksimal yang akan diputuskan MK ialah pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah yang dianggap terpapar oleh pelanggaran pemilu yang mencederai asas dan prinsip pemilu, bukan di seluruh TPS yang ada," kata dia.
Adapun, MK akan mengumumkan Putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Senin (22/4) nanti. Dalam perkara tersebut, pemohon yakni paslon 1 dan 3 meminta MK untuk mendiskualifikasikan paslon 2. (Z-2)
Hal itu diungkap Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iim Halimatussadiyah. Dia menegaskan bahwa jarak adalah syarat moral dan politik bagi masyarakat sipil.
Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Prabowo tampak menggunakan baju safari berwarna coklat muda.
Anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu melanjutkan, Indonesia adalah negara besar yang terdiri atas beragam suku bangsa.
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, masyarakat telah menikmati infrastruktur jalan yang mulus dan bagus dari kota hingga ke kampung dan desa-desa.
WWF Indonesia memuji Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai membawa semangat baru dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved