Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit atau CPO senilai Rp13.255.244.538.149,00. Uang tersebut diserahkan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan Metrotvnews.com Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Prabowo tampak menggunakan baju safari berwarna coklat muda.
Ia didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, Wakil Menkomdigi sekaligus Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, dan lainnya.
Prabowo juga disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah, dan jajaran Kejaksaan Agung lainnya.
Prabowo langsung mendatangi tumpukan uang tunai sebesar Rp13,2 triliun. Prabowo sempat memegang dan memperhatikan dengan seksama uang tersebut.
Kemudian, Prabowo sempat berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menhan Sjafrie di depan tumpukan uang.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan menyaksikan langsung serah terima uang penyitaan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dengan nilai mencapai Rp13 triliun ke negara yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyerahan ini rencananya akan dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno.
“Uang titipan 3 grup korporasi total sebesar 13T yang sudah disita senin diserahkan ke Negara,” kata Sutikno dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.
Sementara uang sitaan senilai Rp4 triliun akan ditagihkan kepada dua korporasi yang belum menyerahkan. Keduanya adalah Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Dan jika kedua korporasi tersebut tak mampu membayar, maka Kejagung akan melakukan pelelangan terhadap barang bukti yang telah disita.
“Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua Group tersebut dilelang,” ujarnya. (Bob/P-3)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu (7/1) siang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved