Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Senin (22/4) besok. Pembacaan putusan dilakukan usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fachrur Rozi, menyatakan NU menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada para hakim.
“Soal masalah keputusan MKkita serahkan sepenuhnya kepada para hakim, kita percaya beliau-beliau memiliki kredibilitas dan punya integritas yang tinggi untuk dspat menyelesaikan kasus yang disengketakan di MK dengan sebaik-baiknya,” tegas Gus Fahrur kepada Media Indonesia, Minggu (21/4).
Baca juga : Pakar: Keputusan MK jadi Titik Balik Indonesia Sebagai Negara Hukum
“Dengan asas-asas hukum yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Gus Fahrur juga berharap masyarakat sepenuhnya memercayakan keputusan itu kepada para hakim dan memberikan kesempatan kepada pihak penyelenggara negara dan aparat untuk bertindak sesuai Undang-Undang.
“Masyarskat diharapkan bisa kembali hidup normal dan merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia bahwasanya pemiu telah selesai dan mari kita bersatu kembali untuk bangsa lndonesia,” tuturnya.
Baca juga : MK Harus Putuskan Sengketa Pemilu Secara Objektif
Gus Fahrur meminta agar masyarakat jangan terprovokasi atau melakukan gerakan-gerakan yang membahayakan keselamatan bangsa. Gus Fahrur menyebut keamanan bangsa adalah tanggung jawab seluruh masyarakat dan keselamatan Tanah Air di atas segala-galanya.
“Semoga semua pihak bisa menerima keputusan hakim dan kita percaya bahwa semua kejadian adalah takdir Allah. Yang terpilih dan yang tidak terpilih harus bersikap dewasa dan menerima semua ini sebagai realitas yang sudah ditentukan dalam kehendak takdir Allah,” ucap Gua Fahrur.
Adapun NU menerangkan pihaknya telah menerima putusan pemilu dengan baik sesuai dengan apa sudah dilakukan penghitungan oleh KPU.
“Untuk itu kita bersyukur dan mengucapkan selamat pada semua yang terpilih, dan selamat kepada panitia penyelenggara yang telah mengelenggarakan pemilu dengan baik. Semoga kemudian menjadikan Indonesia bisa berubah dan akan lebih baik lagi,” tandas Gus Fahrur. (Z-10)
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved