Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diharapkan mampu melahirkan keputusan yang objektif dalam sidang Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4) mendatang. Sehingga mampu memenuhi rasa keadilan hukum.
"Kuncinya objektif dan integritas demi menyelamatkan demokrasi," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, Sabtu (20/4).
MK juga harus bisa memutuskan secara tegas apakah Pilpres 2024 harus diulang atau tidak. Termasuk adanya peserta pilpres yang dapat diskualifikasi apabila terbukti curang.
Baca juga : KPU Yakin Putusan MK akan Merujuk UU Pemilu
"Jika bukti yang diajukan kubu 1 dan 3 valid dan mesti pemilu ulang atau diskualifikasi harus katakan apa adanya," jelasnya.
Kendati demikian, Adi menjelaskan belum ada sejarahnya MK membatalkan hasil pemilu, memerintahkan pemilu ulang, hingga diskualifikasi calon. Sehingga ia meyakini hasil pemilu tidak berubah banyak.
"Rasa-rasanya sengketa hasil pilpres di MK tak akan banyak mengubah apapun," pungkasnya. (Z-6)
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved