Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung telah menjadi sasaran kritik.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengecam keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa dalam era modern, larangan semacam itu menjadi semakin tidak relevan. Pernyataannya dilontarkan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/3).
Hermawi menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan kesetaraan hak dan kewajiban bagi semua warga negara, terutama dalam konteks pengabdian pada bangsa dan negara. Ia juga menyoroti pertanyaan mengenai larangan bagi anggota partai politik untuk menjabat sebagai Jaksa Agung dengan alasan konflik kepentingan, mempertanyakan relevansi pembatasan serupa dalam bidang lain.
Baca juga : Proporsional Terbuka, NasDem: MK Penjaga Konstitusi dan Demokrasi
"Kalau jadi anggota parpol dilarang menjadi Jaksa Agung dengan alasan conflict of interest, bagaimana dengan bidang lain?" ujar dia.
Menurut Hermawi, putusan MK menunjukkan keraguan terhadap profesionalisme di lingkungan partai politik, meskipun pengawasan masyarakat telah semakin meningkat. Ia menilai bahwa, dengan keterbukaan publik saat ini dan kritisnya netizen, pembatasan semacam itu tidak lagi diperlukan.
Baca juga : Kejagung Sambut Baik Putusan MK Terkait Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol
"Publik sekarang terbuka, netizen kritis, menurut saya pelarangan dan hambatan ini tidak perlu dilakukan," papar dia.
Meskipun demikian, Hermawi menegaskan penghormatannya terhadap putusan MK. Saat ini, tanggung jawab masyarakat sipil dan pihak terkait adalah untuk mengevaluasi dan mengawasi implementasi keputusan tersebut.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45 terkait syarat pencalonan Jaksa Agung. MK menegaskan bahwa seseorang tidak dapat diangkat sebagai Jaksa Agung jika masih menjadi pengurus partai politik, kecuali telah menghentikan perannya sebagai pengurus partai politik selama minimal lima tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung. (Z-10)
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Islam mengajarkan keseimbangan antara keyakinan (iman) dan tindakan (amal). Prinsip dasar ini terwujud dalam dua pilar utama, yaitu Rukun Iman dan Rukun Islam.
Pemahaman tentang Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan harus dimaksimalkan
Penerapan konsep ESG (Environment, Social, Governance) dalam sektor properti tidak boleh hanya mengandalkan peran satu atau dua pihak seperti bank dan pengembang.
ISU kekerasan seksual di tanah air hingga kini masih menjadi salah satu ancaman serius yang dihadapi perempuan dan anak-anak. Meski UU TPKS lahir sekitar dua tahun lalu, implementasi terhambat
Implementasi bukan sekedar aktivitas, tapi suatu kegiatan yang terencana untuk mencapai tujuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved