Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mengajak stakeholders ketenagakerjaan untuk menyamakan pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). Apalagi yang berkaitan dengan substansi bidang ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa meskipun UU KIA masih menunggu pengesahan oleh Presiden untuk diundangkan dalam lembaran negara, upaya sejak dini dalam membangun kesamaan pemahaman sangatlah penting.
"Walaupun UU KIA ini belum berlaku, tapi kita harus siap-siap, supaya Tripartit (unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh) memiliki pemahaman yang sama, sehingga nanti kalau diberlakukan tidak kaget atau heboh, terjadi hiruk-pikuk," ucap Putri.
Baca juga : Pengesahan UU KIA, Ini Respons Pakar Keluarga IPB University
Pernyataan ini disampaikan Dirjen Putri dalam sambutannya pada acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Penyamaan Pemahaman Implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (2/7).
Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik kehadiran UU KIA karena sejalan dengan sejumlah regulasi yang telah diterbitkan Kemnaker yang bertujuan mempromosikan dan mewujudkan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja di tempat kerja.
"Jadi kita sambut kehadiran UU KIA dengan sangat riang gembira. Tidak ada regulasi yang membuat hidup lebih terpuruk, jadi pasti regulasi hadir ada niatan bagus," tambahnya.
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa kehadiran UU KIA semakin memberikan legitimasi tentang pentingnya fasilitas kerja bagi pekerja, terutama pekerja perempuan. UU KIA juga melegitimasi pentingnya negara mengingatkan pemberi kerja dan pekerja untuk sama-sama memperhatikan bukan hanya perempuan, tetapi juga anak dan keluarganya.
"Kenapa? Karena mereka menjadi satu kesatuan tools yang akhirnya nanti berkontribusi terhadap produktivitas pekerja perempuan, yang pada akhirnya berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan daya saing perusahaan, serta berkontribusi pada daya saing negara," tutupnya. #MIA (Z-10)
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair 'Bekasi Pasti Kerja' yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di Cikarang.
Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Penerimaan Tenaga Kerja menyerukan tidak adanya batas usia lowongan kerja.
Pemerasan kepada TKA ini diduga berlangsung dari 2019. Para saksi juga diminta menjelaskan aliran dana dalam kasus ini.
Rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Islam mengajarkan keseimbangan antara keyakinan (iman) dan tindakan (amal). Prinsip dasar ini terwujud dalam dua pilar utama, yaitu Rukun Iman dan Rukun Islam.
Penerapan konsep ESG (Environment, Social, Governance) dalam sektor properti tidak boleh hanya mengandalkan peran satu atau dua pihak seperti bank dan pengembang.
ISU kekerasan seksual di tanah air hingga kini masih menjadi salah satu ancaman serius yang dihadapi perempuan dan anak-anak. Meski UU TPKS lahir sekitar dua tahun lalu, implementasi terhambat
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung telah menjadi sasaran kritik.
Sebagai wujud tanggung jawab membumikan nilai Pancasila di UP PSP menggelar acara Sosialisasi Road Mapyang yang disusun PSP tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved