Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR ilmu politik UMY Ridho Al Hamdi menyebut Indonesia tidak pernah kekurangan peraturan yang mengatur jalannya demokrasi dan bernegara. Namun semua aturan tersebut tidak dijalankan dengan kesadaran penuh dan kedewasaan serta etika berpolitik.
Hal ini menjadi permasalahan serius yang dihadapi sekarang salah satunya sikap ketidaknetralan yang semakin dalam dilakukan pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.
"Kita itu kalau bicara aturan tidak kurang. Peraturan kita sudah banyak dan bagus tinggal perbuatan dan aplikasinya dari politisi kita yang menerapkannya secara serampangan bahkan melanggarnya. Padahal di atas norma adalah etika kalau etika sudah buruk ya sudah rusak," jelasnya, Jumat (26/1).
Baca juga: Jokowi Harus Berembuk dengan Ma'ruf Amin Jika Ingin Cuti Kampanye
Sikap ketidaknetralan yang kian brutal ini berasal dari titik pangkal putusan Mahkamah Konstitusi yang berpihak berdampak pada perilaku presiden yang amburadul.
"Jokowi point utama dia karena anaknya Gibran saja yang maju sebagai cawapres. memang di UU pemilu boleh berkampanye dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara. Apa yang disampaikan Jokowi tidak mungkin karena bagaimana pun sulit untuk melepaskan fasilitas yang melekat pada dia sekalipun dia cuti," terusnya.
Baca juga: Jika Presiden Ingin Kampanye dalam Pilpres 2024, Sebaiknya Undurkan Diri
Jokowi juga dinilai ingin menyatakan dan memastikan pengaruhnya dalam perjalanan bangsa ini. Padahal jika mau dikritisi dalam berkonstitusi semua diukur dengan aturan yang jelas salah satunya sumpah presiden yang diucapkan saat dilantik
"Sumpah presiden itu tegas, tidak main-main dan punya kekuatan hukum. Dan yang dia lakukan sekarang jelas sudah melanggar sumpah dan UU dasar," ucapnya. (Sru/Z-7)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved