Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR ilmu politik UMY Ridho Al Hamdi menyebut Indonesia tidak pernah kekurangan peraturan yang mengatur jalannya demokrasi dan bernegara. Namun semua aturan tersebut tidak dijalankan dengan kesadaran penuh dan kedewasaan serta etika berpolitik.
Hal ini menjadi permasalahan serius yang dihadapi sekarang salah satunya sikap ketidaknetralan yang semakin dalam dilakukan pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.
"Kita itu kalau bicara aturan tidak kurang. Peraturan kita sudah banyak dan bagus tinggal perbuatan dan aplikasinya dari politisi kita yang menerapkannya secara serampangan bahkan melanggarnya. Padahal di atas norma adalah etika kalau etika sudah buruk ya sudah rusak," jelasnya, Jumat (26/1).
Baca juga: Jokowi Harus Berembuk dengan Ma'ruf Amin Jika Ingin Cuti Kampanye
Sikap ketidaknetralan yang kian brutal ini berasal dari titik pangkal putusan Mahkamah Konstitusi yang berpihak berdampak pada perilaku presiden yang amburadul.
"Jokowi point utama dia karena anaknya Gibran saja yang maju sebagai cawapres. memang di UU pemilu boleh berkampanye dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara. Apa yang disampaikan Jokowi tidak mungkin karena bagaimana pun sulit untuk melepaskan fasilitas yang melekat pada dia sekalipun dia cuti," terusnya.
Baca juga: Jika Presiden Ingin Kampanye dalam Pilpres 2024, Sebaiknya Undurkan Diri
Jokowi juga dinilai ingin menyatakan dan memastikan pengaruhnya dalam perjalanan bangsa ini. Padahal jika mau dikritisi dalam berkonstitusi semua diukur dengan aturan yang jelas salah satunya sumpah presiden yang diucapkan saat dilantik
"Sumpah presiden itu tegas, tidak main-main dan punya kekuatan hukum. Dan yang dia lakukan sekarang jelas sudah melanggar sumpah dan UU dasar," ucapnya. (Sru/Z-7)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved