Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo dan pejabat pemerintah yang mendukung dan ingin berkampanye untuk calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres), sebaiknya mengundurkan diri.
Sebab jika tidak mengundurkan diri, hal itu merupakan kebohongan publik. Pasalnya sebelumnya Presiden Jokowi sudah mengatakan dirinya maupun pemerintah akan bersikap netral dalam pilpres 2024.
Sikap netralnya telah disampaikan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan, baik pada 30 Oktober 2023 ketika menjamu makan siang ketiga capres dan saat Jokowi menyampaikan pidatonya pada 1 November 2023 lalu.
Baca juga: Jokowi Dinilai tak Bisa Bedakan antara Menjadi Kepala Negara dengan Kepala Rumah Tangga
Demikian pendapat Ketua Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, dalam merespons pernyataan terbaru Jokowi soal netralitas presiden dan pejabat negara pada pilpres 2024.
"Selain kebohongan publik, jika Jokowi tidak menjaga netralitas, pemerintah tidak mungkin berjalan dengan baik, karena potensi penggunaan kekuasaan negara serta pemerintahan akan terseret dalam urusan 'copras-capres'," kata Syahganda dalam keterangan, Kamis (26/1/2024).
"Padahal rakyat membutuhkan pemimpin negarawan dan berintegritas pada situasi pertarungan pilpres maupun pemilu saat ini, demi menjaga situasi damai dan terkendali," jelas Syahganda.
Baca juga: Pernyataan Jokowi Tunjukkan Indonesia sudah tak Punya Aturan
Dalam kesempatan terpisah, Ahmad Yani, Ketua Partai Masyumi, menyatakan bahwa tidak netralnya presiden Jokowi jelas-jelas telah memenuhi unsur pasal pemakzulan, baik Pasal 7 maupun Pasal 9 UUD 45.
"Oleh karena pasal itu mengharuskan presiden harus melaksanakan konstitusi secara selurus-lurusnya, seadil-adilnya dan sejujur-sejujurnya," jelas Yani.
"Bagaimana dia bisa berlaku adil, jujur dan lurus jika dia memihak pada capres-cawapres 02, yang ada anaknya di sana," ucap Yani.
Yani mengimbau kepada dewan DPR RI untuk saatnya menjaga kewibawaan konstitusi dengan menggunakan haknya yakni hak menyatakan pendapat (HMP). HMP itu menyatakan presiden Jokowi telah menabrak konstitusi. (RO/S-4)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilkada Kabupaten Banggai 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli/saksi di Gedung MK pada Rabu (12/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved