Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Bareskrim Polri berencana menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait Joko Tjandra, minggu depan.
Penyidik Subdit ll Dittipidter Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus ini di dua lokasi,
Dari hasil pemeriksaan secara intensif, kasus penghapusan red notice Joko telah dinaikkan ke tahap penyidikan terkait menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Seorang calon taruna di Batam menyatakan protes karena tidak lolos seleksi Akpol. Melalui akun Twitter @siap_abangjagoo, dia merasa dipaksa positif covid-19 oleh perbuatan oknum.
Anita diduga membantu pembuatan surat sakti Joko Tjandra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Kamis (30/7) silam.
"Iya yang bersangkutan sudah datang ke Bareskrim Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).
Bareskrim Polri didesak untuk segera menetapkan Joko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus surat palsu dan aliran dana red notice.
TIM penyidik Bareskrim Polrk akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pengacara Joko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
Konstruksi hukum yang diterapkan adalah dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara.
Kedua buron itu atas nama Indra Budiman alias IB dan Sangoe NG (SNN). Keduanya ditangkap di AS terkait pelanggaran imigrasi berupa overstay.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo terbukti menerbitkan surat jalan dan surat bebas covid-19 atas nama Joko Tjandra. Dia juga ikut ke Pontianak bersama Joko dan Anita Kolopaking.
Dua buronan atas nama Indra Budiman alias IB dan Sangoe NG (SNN) telah ditangkap dan saat ini tengah berada di AS dan menjalani proses hukum terkait pelanggaran imigrasi berupa over stay.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilakukan serentak di berbagai daerah bertujuan untuk kembali mendisiplinkan pengendara kendaraan dalam berlalu lintas.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengapresiasi penangkapan Djoko Tjandra.
Secara keseluruhan, Polri telah menindak 43.580 pengendara akibat melanggar aturan lalu lintas. Rinciannya, tilang sebanyak 13.165 perkara dan teguran sebanyak 30.415 perkara.
Polri segera merotasi personel yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) Misi Perdamaian PBB di Darfur, ibu kota Sudan, dan Bangui ibu kota Afrika Tengah.
Kasus ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada proses ek- sekusi terpidana Joko Tjandra.
Ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Joko Tjandra dalam pelariannya, antara lain penggunaan surat palsu dan penyuapan.
Abdul Mu'ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa institusi
Proses hukum harus terus berjalan, termasuk juga penegakan hukum pada oknum-oknum yang mencoba menghalangi proses hukum pada Djoko Tjandra atau obstruction of justice.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved