Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Anita turut menjadi terdakwa bersama Joko Tjandra dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan.
"Menuntut terdakwa Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dengan hukuman dua tahun penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata JPU Yeni Trimulyani saat membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (4/12).
Yeni meminta majelis hakim yang diketuai Muhammad Sirad menyatakan Anita bersalah karena melakukan tindak pidana menyuruh pemalsuan surat secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Selain itu, Anita juga dinilai melakukan tindak pidana dengan sengaja melepaskan atau memberi pertolongan ketika meloloskan diri kepada orang yang ditahan atas putusan hakim sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 223 KUHP.
"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa berbelit-belit serta tidak berterus terang dalam memberikan keterangannya sehingga mempersulit jalannya persidangan," ujar Yeni. "Bahwa terdakwa sebagai seorang praktisi hukum, pengacara, yang mengerti hukum, justru melakukan perbuatan melanggar hukum," sambungnya.
Hal yang meringankan tuntutan JPU yaitu Anita belum pernah dihukum. Dalam perkara ini, Anita menjdi pihak yang menghubungi Prasetijo terkait kedatangan kliennya, Joko Tjandra, ke Indonesia untuk mendaftarkan upaya hukum sebagai terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Dalam surat jalan palsu tersebut, identitas Joko Tjandra dan Anita ditulis dengan mencantumkan jabatan keduanya sebagai konsultan di Biro Korwas Mabes Polri. Selain itu, karena pandemi covid-19, diperlukan dokumen perjalanan selama di Indonesia, di antaranya surat keterangan sehat dan surat bebas covid-19. Kedua dokumen itu juga dipalsukan karena dibuat tanpa didahului dengan tes. (OL-14)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Joko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi.
Laporan itu diajukan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, yang menilai tiga hakim PN Jakarta Pusat telah melakukan manipulasi data dalam pertimbangannya.
Zaenur menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan tersebut memperlihatkan adanya perlakuan berbeda terhadap Pinangki Sirna Malasari,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved