Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono memberikan tanggapannya terkait laporan terhadap pegiat sosial media Denny Siregar yang dinilai mandek tanpa kejelasan.
Awi menyebut setiap kasus memiliki perbedaan. Karena itu pula tidak semua kasus dapat langsung diproses dengan cepat.
"Perlu saya sampaikan case per case tidak sama. Jangan dilihat dari cover-nya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke penyidikan itu berproses," ujar Awi di Mabes Polri, Jumat (4/12).
Perkembangan kasus Denny Siregar sejatinya sudah ditanyakan Awi kepada jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Namun mereka menemui kendala untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Misalnya terkait dengan saksi dengan capture yang ada dengan saksi yang di dalam itu ternyata sampai sekarang belum terpenuhi. Orang-orang yang ada didalam gambar itu sampai sekarang masih dicari," paparnya.
Namun, Awi memastikan pihaknya akan profesional dalam menangani setiap kasus yang ada. Menurutnya, seluruh pihak harus memahami ada kendala tertentu yang dihadapi petugas di lapangan dalam penanganan suatu kasus.
"Kayak seperti masalah begini kan ini permasalahan dalam hal arti apa semua ditangani ya. Kami akan profesional dan proporsional. Kita tunggu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, ada yang membandingkan penanganan kasus Ustaz Maaher At-Thuwailibi belakangan dengan kasus serupa lain. Salah satunya dari Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar menyebut kepolisian seharusnya juga mengusut tuntas kasus beberapa influencer seperti Denny Siregar dan Abu Janda yang dinilai lambat jika dibandingkan dengan kasus Ustaz Maaher.
"Semoga kepolisian segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, dan lain-lain yang banyak sudah dilaporkan umat Islam atas dugaan ujaran kebencian," pungkas Aziz di Jakarta, Jumat (4/12). (OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved