Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
FRONT Pembela Islam (FPI) menyatakan terkait peristiwa tewasnya laskar pengawal Rizieq Shihab, bermula dari adanya penghadangan orang tidak dikenal (OTK).
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman disebutkan, pihaknya dihadang orang tak dikenal (OTK) saat hendak melakukan perjalanan bersama keluarga inti MRS untuk mengikuti pengajian subuh. Penghadangan terjadi di tol Karawang Timur.
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan MRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal MRS," kata Shabri, Senin (7/12).
Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur. Shabri melanjutkan, bahwa semalam MRS dengan keluarga termasuk cucu yang masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.
Baca juga : Polri: Pengikut Rizieq Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polisi
"Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti. Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan MRS," tukasnya.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.
Kami mohon doa agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan," ungkapnya.(OL-2)
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved