Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI) Ahmad Yani. Ahmad Yani diperiksa selama hampir 6 jam dan dicecar dengan puluhan pertanyaan.
"Kurang lebih 24 pertanyaanlah," ujar Ahmad Yani usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (4/12). Saat diperiksa, Ahmad Yani mengaku ditanya seputar seberapa jauh mengenal tersangka Anton Permana. Ia mengklaim belum lama mengenal Anton yang merupakan salah satu petinggi KAMI.
"Saya kenal Anton itu tidak intens seperti dengan Pak Jumhur Hidayat. Saya baru mengenal beliau baru pas deklarasi KAMI," paparnya.
Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan kepada dirinya berkaitan dengan unggahan media sosial YouTube. Pasalnya, dalam video itu terdengar suara yang menyerukan tindakan anarkis yang ditujukan kepada penonton.
"Cuma seolah-olah ada saya karena di situ ada tanda tangan presidium KAMI diambil dari pernyataan resmi KAMI," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan sembilan aktivis menjadi tersangka yang diduga menghasut kericuhan selama demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker beberapa waktu terakhir. Delapan dari sembilan aktivis merupakan anggota KAMI.
Polri menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditahan dan berstatus sebagai tersangka. Ketiga petinggi KAMI yang ditahan ialah pengamat sosial politik dan alumni PPRA Lemhannas pada 2018 Anton Permana serta Deklarator dan Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), ujaran kebencian berdasarkan SARA, hingga Pasal KUHP tentang penghasutan. (OL-14)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved