Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI) Ahmad Yani. Ahmad Yani diperiksa selama hampir 6 jam dan dicecar dengan puluhan pertanyaan.
"Kurang lebih 24 pertanyaanlah," ujar Ahmad Yani usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (4/12). Saat diperiksa, Ahmad Yani mengaku ditanya seputar seberapa jauh mengenal tersangka Anton Permana. Ia mengklaim belum lama mengenal Anton yang merupakan salah satu petinggi KAMI.
"Saya kenal Anton itu tidak intens seperti dengan Pak Jumhur Hidayat. Saya baru mengenal beliau baru pas deklarasi KAMI," paparnya.
Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan kepada dirinya berkaitan dengan unggahan media sosial YouTube. Pasalnya, dalam video itu terdengar suara yang menyerukan tindakan anarkis yang ditujukan kepada penonton.
"Cuma seolah-olah ada saya karena di situ ada tanda tangan presidium KAMI diambil dari pernyataan resmi KAMI," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan sembilan aktivis menjadi tersangka yang diduga menghasut kericuhan selama demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker beberapa waktu terakhir. Delapan dari sembilan aktivis merupakan anggota KAMI.
Polri menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditahan dan berstatus sebagai tersangka. Ketiga petinggi KAMI yang ditahan ialah pengamat sosial politik dan alumni PPRA Lemhannas pada 2018 Anton Permana serta Deklarator dan Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), ujaran kebencian berdasarkan SARA, hingga Pasal KUHP tentang penghasutan. (OL-14)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved