Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Presiden Jokowi menegaskan Pemerintah ingin Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh rakyat.
Mendgari menegaskan pemerintah ingin pemilihan Gubernur DKI Jakarta melalui Pilkada dan bukan ditunjuk langsung presiden.
Fraksi PKB DPR RI menyatakan menolak wacana percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
REVISI UU Pilkada yang telah disahkan menjadi usulan inisiatif DPR dipastikan akan membahas dua hal utama yakni jadwal pelaksanaan pilkada yang berubah menjadi September
KOMISI Pemilihan Umum menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan rencana Pilkada 2024 yang dimajukan pada bulan September.
KPU menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan rencana Pilkada 2024 yang dimajukan pada bulan September. Menurut Komisioner KPU Idham Holik,KPU akan mengikuti arahan sesuai UU Pilkada.
Rencana revisi UU Pilkada dinilai identik dengan kepentingan Jokowi
Perubahan jadwal pilkada dapat memberi ruang bagi pemerintah untuk cawe-cawe dalam proses tahapannya.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta pemda segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada).
ERICK Thohir masuk dalam bursa calon gubernur Jakarta 2024. Nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu duduk dalam peringkat kedua dengan raihan 6,99 persen
Fraksi NasDem menolak jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari November ke September. Terlebih, pembahasan terkait pemajuan itu dilakukan pada masa reses anggota DPR.
Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, MRT Jakarta telah ditetapkan sebagai objek vital nasional oleh pemerintah pusat. Ia memastikan keamanan sarana dan prasarananya
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
RENCANA untuk memajukan jadwal Pilkada 2024 dari November 2024 ke September 2024 lewat revisi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada dinilai tidak ideal.
USULAN pemerintah yang ingin memajukan jadwal Pilkada 2024 melalui revisi UU Pilkada dinilai tidak cukup waktu. Sebab selain waktu yang mepet, parpol sudah fokus pada Pilpres dan Pileg 2024.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan DPR tidak bisa begitu saja memutuskan setuju saat beleid perppu dibawa ke DPR.
Dua putusan Mahkamah Agung (MA) itu terkait pasal penghitungan keterwakilan caleg perempuan dan syarat mantan terpidana sebagai caleg dalam peraturan KPU (PKPU).
MASYARAKAT Indonesia bersiap menyambut pesta demokrasi 2024, dengan Pemilu (Legistatif dan Presiden) pada 14 Februari 2024, serta Pilkada serentak pada 27 November 2024.
RENCANA percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 dari yang semula pada November menjadi September dinilai sebagai upaya memberikan karpet merah bagi anak dan menantu Presiden Joko Widodo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved