Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Fraksi NasDem menolak jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari November ke September. Terlebih, pembahasan terkait pemajuan itu dilakukan pada masa reses anggota DPR.
"Kalau secara positioning, kami tidak bersepakat. Ada dua hal, tidak bersepakat untuk proses ini bersidang di masa reses, yang kedua tidak sepakat pilkada dimajukan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).
Willy menilai tidak ada urgensi untuk membahas percepatan pemungutan suara pilkada tersebut, apa lagi sampai harus merevisi UU Pilkada.
Baca juga: NasDem: Banyak Tokoh Nasional yang Mau Berjuang Bersama Anies-Muhaimin
"Saya fraksi partai NasDem dalam hal ini menolak proses percepatan ini. Karena banyak hal yang kami pertimbangkan. Jangan sampai kekisruhan ketatanegaraan kita terjadi karena faktor-faktor seperti ini," ucapnya.
Perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada awalnya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Namun, DPR menempuh jalur revisi UU Pilkada.
Baca juga: Ketua Fourbes Berharap Pilpres 2024 Berlangsung Damai dan Saling Menguatkan
"Kalau toh itu hanya berkaitan dengan pergeseran pilkada dari November ke September ya Komisi II kan waktu itu komitmen sama pemerintah pakai Perppu. Kenapa kemudian DPR yang ingin menarik ini?," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyelenggarakan rapat pleno terkait perubahan UU Pilkada, pada Senin (23/10). Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan rapat itu digelar untuk mendengarkan penjelasan dari tenaga ahli mengenai butir-butir yang akan diubah yang merujuk berdasarkan hasil Putusan MK.
"Penyesuaian norma pada UU ini dilakukan berdasarkan hasil putusan MK, karena itu kita (Baleg) memasukkan usul Perubahan UU tentang Pilkada ini ke dalam kumulatif terbuka,” kata Supratman saat memimpin rapat Pleno di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Materi yang juga akan diubah dalam UU ialah mengenai jadwal pilkada dan Jadwal lelantikan. Jadwal Pilkada akan dimajukan dari bulan November menjadi September 2024. (Z-11)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved