Percepatan Pilkada Disebut Jadi Karpet Merah Anak-Mantu Jokowi

Tri Subarkah
22/9/2023 19:27
Percepatan Pilkada Disebut Jadi Karpet Merah Anak-Mantu Jokowi
Para anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).(MI/Susanto)

RENCANA percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 dari yang semula pada November menjadi September dinilai sebagai upaya memberikan karpet merah bagi anak dan menantu Presiden Joko Widodo. Sebab, jabatan Jokowi baru akan berakhir pada Oktober 2024.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mencermati, dua anak Presiden, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep digadang-gadang masih akan berkontestasi dalam Pemilu Serentak 2024. Gibran, misalnya, berpotensi menjadi calon wakil presiden, sementara Kaesang bakal maju sebagai calon Wali Kota Depok.

Adapun menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan disebut-sebut akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. "Jadi ini kepentingan keluarga Jokowi, kepentingan pragmatis saja, bukan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Ujang kepada Media Indonesia, Jumat (22/9).

Baca juga: Semua Fraksi Disebut Pahami Keinginan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada

Jika Pilkada 2024 digelar saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden, Ujang mengatakan Gibran, Kaesang, dan Bobby bakal mudah memenangkan kontestasi pemilihan. Sebab, Jokowi masih dapat memainkan kekuasaannya. Sementara jika digelar September, ia tidak yakin anak mantu Jokowi akan menang.

Ujang juga mengatakan bahwa rencana percepatan Pilkada 2024 menjadi satu paket dengan agenda mendesain Pilpres 2024 dengan hanya diikuti dua pasangan calon. Menurutnya, upaya tersebut merupakan kepentingan penguasa saat ini.

Baca juga: Penghitungan Suara Dua Panel Batal Berlaku, Bawaslu: Alhamdulillah

"Kepentingan-kepentingan kekuasaan lah. Kepentingan-kepentingan pemerintah, tangan-tangan pemerintah," tandasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Algoritma sekaligus pengajar ilmu politik FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana lebih meyakini bahwa agenda percepatan Pilkada 2024 merupakan kepentingan seluruh partai politik. Sebab, hal itu membuka celah calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 untuk maju juga dalam kontestasi Pilkada jika digelar pada September.

"Kalau menang Pilkada akan lanjut, kalau kalah dia tetap caleg terpilih karena dilantik bulan Oktober, sebelum presiden baru dilantik," tandasnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya