Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
USULAN pemerintah yang ingin memajukan jadwal Pilkada 2024 melalui revisi UU Pilkada dinilai tidak cukup waktu. Sebab selain waktu yang mepet partai politik sudah fokus pada Pilpres dan Pileg 2024. Anggota Komisi II DPR Aminurokhman mengatakan revisi undang-undang apapun pada dasarnya sangat mungkin dilakukan sepanjang revisi ini mengikuti prosedur dan norma yang sudah ditentukan.
"Kalau masuk di prolegnas bisa dengan norma biasa baru jadi prioritas atau masuk kumulatif terbuka tapi harus inisiatif DPR Karena itu mendesak," ujarnya, Kamis (5/10).
Berdasarkan waktu yang ada anggota DPR hingga akhir Oktober akan fokus di daerah pilih karena merupakan jadwal reses. Sedangkan waktu efektif bisa membahas revisi yakni November-Desember.
Baca juga: DPR Harus Mendalam Bahas Perppu Pilkada
"Saya melihatnya proses itu harus dijalani dulu karena kaitannya dengan waktu seperti apa yang terjadwal. Tidak bisa berdasarkan asumsi tapi ada hitungan waktu, estimasi waktu," ucapnya.
Perubahan jadwal pilkada tersebut didukung oleh PAN. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menerangkan PAN setuju dengan syarat dengan rencana itu.
Baca juga: Pilkada 2024 Dipercepat, Pemerintah akan Atur Melalui Revisi UU Pemilu
Pertama syarat tersebut yakni penyelenggara pilkada yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP harus siap sedia untuk melaksanakan pilkada karena waktu yang mepet pasca pemilu presiden dan legislatif.
"Itu membutuhkan tenaga yang tidak sedikit karena setuju bersyarat itu apabila pihak penyelenggara KPU juga siap untuk menyelenggarakan pemilu dan siap untuk menjaga kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu secara jurdil dan damai. Dan KPU siap untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan untuk menghadirkan Pilkada yang yang kita betul-betul menjadi bagian dari proses demokrasi untuk seleksi kepemimpinan daerah," paparnya.
Keledua yakni setuju dengan persyaratan apabila alokasi pendanaan pilkada tidak ada kendala menyangkut kebutuhan yang harus dialokasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selanjutnya yakni soal waktu yang diajukan. Dia menyebut bagi masyarakat tidak ada kendala berarti karena masyarakat sudah terbiasa dengan pemilihan langsung, yaitu mulai dari pemilihan kepala desa yang sudah dilaksanakan secara langsung.
"Kami menginginkan agar pilkada ini adalah sebagai sarana untuk rekrutmen daerah. Lalu agar dapat meningkatkan proses percepatan untuk tercapainya masyarakat yang sejahtera aman, adil makmur di seluruh daerah Indonesia," tukasnya. (Sru/Z-7)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Gertak dan Hati Kita, menyambangi Kejari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (3/2) guna melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara pada Pileg 2024.
PPP tidak mengirimkan satu pun wakilnya sebagai anggota DPR RI periode ini karena perolehan suaranya pada Pileg 2024 kurang dari ambang batas parelemen 4%.
Perludem khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Hensat menanggapi wacana pertemuan antara Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk DPO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved