Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD diperlukan untuk anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Salah satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD adalah Sumatera Utara.
Mendagri menambahkan, aturan mengenai NPHD sudah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Dari total dana hibah yang disepakati bersama, sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.
"40% dari kebutuhan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah, Polri-TNI, itu dianggarkan diambil dari APBD TA 2023, 40%, dan sisa 60% diambil dari APBD TA 2024," ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan NPHD, Kamis (16/11).
Baca juga: 9 Jalan di Kota Yogyakarta Ini Steril APK
Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga meminta pemerintah daerah (Pemda) Papua Pegunungan segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Pak Menteri (Tito Karnavian) menegaskan kepada saya apalagi kepada Pj.-Pj., Pj. yang tidak segera melaksanakan Surat Edaran Mendagri itu bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan Mendagri RI, dan Pak Menteri bilang kita akan evaluasi,” katanya, Kamis (16/11).
Baca juga: NasDem Tolak Jadwal Pilkada Dimajukan ke September
Wempi menegaskan, penyelesaian NPHD bagi Pemda Papua Pegunungan harus sesegera mungkin menjadi perhatian. Kemendagri memberikan tenggat penyelesaian NPHD pada 10 November 2023. Namun hingga saat ini, Papua Pegunungan belum melakukan. (Ind/Z-7)
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved