Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD diperlukan untuk anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Salah satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD adalah Sumatera Utara.
Mendagri menambahkan, aturan mengenai NPHD sudah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Dari total dana hibah yang disepakati bersama, sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.
"40% dari kebutuhan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah, Polri-TNI, itu dianggarkan diambil dari APBD TA 2023, 40%, dan sisa 60% diambil dari APBD TA 2024," ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan NPHD, Kamis (16/11).
Baca juga: 9 Jalan di Kota Yogyakarta Ini Steril APK
Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga meminta pemerintah daerah (Pemda) Papua Pegunungan segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Pak Menteri (Tito Karnavian) menegaskan kepada saya apalagi kepada Pj.-Pj., Pj. yang tidak segera melaksanakan Surat Edaran Mendagri itu bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan Mendagri RI, dan Pak Menteri bilang kita akan evaluasi,” katanya, Kamis (16/11).
Baca juga: NasDem Tolak Jadwal Pilkada Dimajukan ke September
Wempi menegaskan, penyelesaian NPHD bagi Pemda Papua Pegunungan harus sesegera mungkin menjadi perhatian. Kemendagri memberikan tenggat penyelesaian NPHD pada 10 November 2023. Namun hingga saat ini, Papua Pegunungan belum melakukan. (Ind/Z-7)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Kemendagri siap menerima keputusan apabila status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah diuji melalui proses pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved