Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Delapan dari 32 perkara yang dilanjutkan MK merupakan permohonan sengketa pilkada yang masuk kategori melebihi ambang batas pengajuan.
Pada persidangan yang digelar Senin (15/2), MK mengucapkan 33 putusan dan ketetapan. Kemudian pada Selasa (16/2), MK memutus 30 perkara tidak dapat diterima.
PERKARA gugatan Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020, dalam perkara Nomor 113/PHP.BUP-XIX/2021, telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, hari ini. Kini saatnya warga bersatu lagi.
Artinya, permohonan pengajuan perkara sengketa hasil pilkada ke MK maksimal tiga hari kerja dihitung sejak penetapan atau sampai Selasa (22/12/2020).
Pelantikan sembilan kepala daerah hasil pilkada 2020 di Nusa Tenggara Timur (NTT) diundur karena masih ada sejumlah sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU menyebut sebanyak 30 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) Pilkada 2020 tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Hakim MK Saldi Isra menyebut gugatan paslon nomor urut 02 itu ditolak lantaran selisih suara pemohon dengan paslon suara terbanyak melebihi ketentuan.
Desain bahan kampanye diperbolehkan mencantumkan foto pejabat dengan syarat pejabat itu berasal dari parpol pengusung dan tidak memakai atribut kepala daerah.
Pemohon berharap MK membuat terobosan hukum atas kasus kewarganegaraan ganda calon bupati terpilih yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua.
MK menilai pemohon tidak bisa membuktikan kecurangan yang didalilkan.
Banyak gugatan yang dinyatakan oleh majelis tidak dapat diterima sebab permohonan diajukan lebih dari tiga hari.
Gugatan itu diajukan petahana Bupati Manggarai Barat Maria Geong dan calon Wakil Bupati Silverius Sukur. Namun, MK menilai permohonan itu tidak memiliki kedudukan hukum.
Mayoritas perkara dinyatakan tidak dapat diterima dan ada pula yang dicabut oleh pemohon.
Hanya satu daerah yang tidak bermasalah di Sulteng yaitu Kabupaten Banggai Laut.
Dia bersama Wagub dan istri serta anak menjalani tes usap ini sesuai protokol kesehatan untuk mencegah korona.
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyoroti hasil rekapitulasi Pilkada 2020 yang dinilai terafiliasi dengan dinasti politik pejabat dan mantan pejabat.
Dari 134 permohonan sengketa Pilkada 202 yang diterima MK, diperkirakan ada 96 perkara yang potensial lanjut ke tahap persidangan dan pembuktian.
Ketua DPRD DIY Endah Subekti Kuntariningsih memperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan dilakukan April mendatang.
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
asal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved