Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah memastikan pendataan yang sinergis terkait pengaturan kewarganegaraan ganda bagi WNI.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangan nya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/2).
"Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua dan kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik yaitu Pak Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat yang seharusnya jika ada sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda maka hal seperti ini tidak perlu terjadi," ungkap Christina.
Dalam konteks ini lanjut Christina, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi Pemerintah.
Diketahui, kata dia, Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya, antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.
Baca juga : Isu Keserentakan Pilkada Hambat Proses Revisi UU Pemilu
Menurut Christina kejadian seperti yang dialami Orient bukan hal baru dan masih banyak WNI kita luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI.
"Problem ini misalnya banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda. Dan kami di Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil sehingga tidak kejadian seperti ini," jelasnya.
Dalam rapat kerja awal Februari ini, kata Christina Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021. Kata dia sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri.
"Dan tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," pungkasnya. (OL-7)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved