Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kasus Pilkada Sabu Raijua, DPR Ingatkan Pentingnya Sinergi Data

Thomas Harming Suwarta
05/2/2021 23:31
Kasus Pilkada Sabu Raijua, DPR Ingatkan Pentingnya Sinergi Data
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani(Dok. Pribadi)

KASUS Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah memastikan pendataan yang sinergis terkait pengaturan kewarganegaraan ganda bagi WNI.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangan nya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/2).

"Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua dan kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik yaitu Pak Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat yang seharusnya jika ada sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda maka hal seperti ini tidak perlu terjadi," ungkap Christina.

Dalam konteks ini lanjut Christina, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi Pemerintah. 

Diketahui, kata dia, Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya, antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.

Baca juga : Isu Keserentakan Pilkada Hambat Proses Revisi UU Pemilu

Menurut Christina kejadian seperti yang dialami Orient bukan hal baru dan masih banyak WNI kita luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI. 

"Problem ini misalnya banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda. Dan kami di Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil sehingga tidak kejadian seperti ini," jelasnya.

Dalam rapat kerja awal Februari ini, kata Christina Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021. Kata dia sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri. 

"Dan tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik