Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PROSES revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR terhambat oleh isu keserentakan pilkada.
Normalisasi jadwal pilkada membuat sikap fraksi yang ada di DPR terbelah sehingga berdampak pada alotnya pembahasan RUU Pemilu. Naskah RUU Pemilu sendiri saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"RUU Pemilu tersandra isu keserentakan pilkada. ini yang membuat polemik. Padahal selain pilkada ada isu-isu yang lebih penting untuk menguatkan pemilu," ujar Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa saat menjadi pembicara dalam webinar tentang Kepemiluan yang diadakan secara daring oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jumat (5/2).
Menurut Saan, penjadwalan pilkada serentak bukan isu utama yang akan dibahas dalam pembahasan RUU Pemilu.
Pasalnya, masih banyak isu-isu krusial yang dinilai lebih penting untuk dibahas mulai dari ambang batas parlemen dan presiden, penerapan teknologi e-rekap, penguatan politik afirmatif bagi perempuan, hingga penguatan lembaga peradilan pemilu.
"Keserentakan pilkada di 2022, 2023, 2024 hanya sebgaian isu. Draft RUU Pemilu masih di baleg. Kalau kita tidak utak atik plilkada banyak fraksi yang concern terhadap pengautan pemilu melalui revisi RUU Pemilu," tegas Saan.
Menurut Saan, keberadaan peradilan khusus pemilu dinilai penting bagi pelaksanaan pemilu ke depan. Lembaga peradilan khusus pemilu diyakini dapat menyelesaikan proses sengketa pemilu menjadi lebih efisien.
"Kita ingin senhketa hasil pemilu lebih efisien dan efektif. Bisa dijangkau oleh semua yg cari keadilan," ungkapnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan pasal-pasal yang ada dalam draf RUU Pemilu masih bisa berubah, karena sifanya masih draf dan belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.
Termasuk pasal yang memuat ketentuan penghapusan hak untuk mencalonkan diri di eksekutif dan legislatif pada eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Isu itu baru masuk (pelarangan HTI). Sebetulnya draf revisi Undang-Undang ini masih prematur, jadi masih bisa berubah. Masih mungkin ada poin yang ditambahkan atau dibuang setelah dibahas secara mendalam oleh pemerintah bersama fraksi - fraksi di DPR," kata Guspardi.
Terkait isu krusial lainnya seperti ambang batas parlemen dan juga presiden, pandangan Fraksi PAN terhadap masalah ini adalah parliamentary treshold dengan periode lalu yaitu 4% dan presidential treshold adalah partai yang mempuyai wakil di DPR RI.
"Jadi artinya setiap partai politik yang ada wakilnya di DPR berhak mengusung calon presiden pada pilpres mendatang," terangnya.
Namun lanjut anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, jika RUU ini nantinya tidak dilanjutkan pembahasannya, dengan sendirinya apa yang ada dalam draf ini tidak bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan proses pemilu atau pilkada yang akan datang.
"Jadi yang akan menjadi dasar pelaksanaan kepemiluan mendatang, tentunya kembali kepada Undang-Undang yang sudah ada yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” pungkasnya. (OL-8)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved