Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah (pilkada) Kota Batam, Kepulauan Riau, tahun 2020. Terhadap permohonan yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1 yakni Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid, MK menyatakan permohonan tersebut diajukan melewati batas waktu yang ditentukan dalam aturan perundang-undangan.
"Menyatakan permohonan pemohon melewati tenggang waktu dan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Berkaitan dengan pokok permohonan, menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan sela sengketa PHP Pilkada 2020 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/2).
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang membacakan pertimbangan mahkamah mengatakan mahkamah menemukan fakta pada Jumat (18/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan hasil perhitungan suara pilkada Kota Batam. Artinya, permohonan pengajuan perkara sengketa hasil pilkada ke MK maksimal tiga hari kerja dihitung sejak penetapan atau sampai Selasa (22/12/2020).
Namun, permohonan diajukan ke paniteraan pada Rabu 23 Desember 2020. Jadi, ujar Saldi, mahkamah sampai pada kesimpulan permohonan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pemohon yang mendalilkan telah terjadi pelanggaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batam nomor urut 2 yakni Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, yang menurut mahkamah, tidak dipertimbangkan. Berdasarkan data KPU Kota Batam, perbedaan suara antara pemohon dengan pasangan calon nomor urut 2 selaku pihak terkait sebanyak 168.859 suara atau 46,12%. Ini melebihi ketentuan ambang batas presentase selisih suara yakni 0,5% sebagaimana yang dipersyaratkan pada Pasal 158 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada.
"Jumlah perbedaan perolehan suara (yang dipersyaratkan) 0,5% paling banyak. Dikalikan 365.135 total suara sah menjadi 1.831 suara. Sesuai bukti dan fakta persidangan perolehan suara pemohon 98.638 suara dan perolehan pihak terkait paslon suara terbanyak 267.497," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra. (OL-14)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved