Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Syamsuddin yang juga dilantik sebagai anggota Dewas KPK itu mengungkapkan, khekawatirannya akan pelemahan KPK terdapat pada wacana dipilihnya Dewas KPK oleh DPR.
Keputusan untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi dalam pilkada sepenuhnya harus datang dari komitmen partai dalam upaya pengentasan korupsi.
Mahfud mengatakan presiden menghormati proses yang kini berlangsung di MK terkait gugatan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK
Menurut Laode, UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang saat ini berlaku membuat kerja komisi tidak efisien dan berisiko memperlemah penindakan.
Alasannya karena Mahkamah Konstitusi tengah melakukan judicial review terkait UU KPK.
Menkum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan berlakunya UU KPK
Menurut Darmizal, sebaiknya masyarakat bersabar menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), dan tidak perlu menekan Presiden Jokowi lagi dengan cara apapun.
Presiden sudah menyiapkan kebutuhan yang diamanatkan UU, misalnya dewan pengawas dan pelantikan pimpinan KPK yang baru
"Sikap kenegarawanan Presiden yang memberikan contoh dan keteladanan penyelenggara negara untuk menghormati ketatanegaraan, hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Masinton,
KPK sebelumnya telah mengidentifikasi 26 poin yang berisiko melemahkan kerja komisi.
Menurutnya, Presiden sudah masuk dalam lingkaran politik. Presiden seakan tidak melihat kekecewaan masyarakat sehingga tidak mengeluarkan Perppu.
KontraS melakukan investigasi terhadap meninggalnya beberapa orang saat aksi unjuk rasa pada 23-30 September 2019 di beberapa kota.
Kekalahan di praperadilan menunjukkan ada mekanisme yang perlu dikuatkan di tubuh KPK, yakni pengawasan.
Ada kesalahan Redaksi dalam berita ini. Yudi Latif tidak pernah diwawancara dan menyebutkan seperti apa yang dikutip dalam berita tersebut. Kami mohon maaf kepada Yudi Latif dan pembaca.
Ada kesalahan Redaksi dalam berita ini. Yudi Latif tidak pernah diwawancara dan menyebutkan seperti apa yang dikutip dalam berita tersebut. Kami mohon maaf kepada Yudi Latif dan pembaca.
Perlu dipahami oleh semua pihak bahwa Presiden tidak bisa mengeluarkan perppu sebelum ada undang-undang sah yang berlaku sebagai hukum positif.
Nasir Djamil mendorong pihak-pihak yang tidak menyetujui revisi UU KPK agar menempuh jalur konstitusi.
Praktisi hukum, Alamsyah Hanafiah, menjelaskan presiden tidak bisa menerbitkan Perppu terhadap revisi UU KPK yang hingga saat ini sifatnya masih belum berlaku.
JK diakui sangat memahami konstruksi hukum nasional, KPK merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia
MENEMPUH jalur judicial review (uji materi) UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau parlemen melakukan legislative review (merevisi kembali) dinilai lebih sehat karena berada di jalur hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved