Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menegaskan masih berharap Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU KPK yang baru hasil revisi.
Menurut Laode, UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang saat ini berlaku membuat kerja komisi tidak efisien dan berisiko memperlemah penindakan. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut presiden tidak akan mengeluarkan perppu.
"Sampai hari ini kami masih berharap kebijaksanaan dari bapak presiden untuk mengeluarkan Perppu. Kami masih sangat berharap untuk itu," ucap Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11) malam, seusai menggelar konferensi pers terkait kasus di Badan Pertanahan Nasional.
Baca juga : KPK Tetapkan Pejabat Badan Pertanahan Tersangka Gratifikasi HGU
Laode membeberkan alasan mendesaknya penerbitan perppu. Berdasarkan kajian tim internal KPK, imbuh Laode, ada 26 poin yang dapat melemahkan kerja komisi.
Antara lain soal independensi komisi, kewenangan Dewan Pengawas yang masuk teknis perkara, status pimpinan KPK yang bukan lagi penyidik serta penuntut, dan pemangkasan kewenangan penyelidikan.
"Kami sangat berharap beliau tergerak hatinya mengeluarkan kebijaksanaan untuk mengeluarkan perppu. Tapi sekali lagi, itu merupakan hak prerogratif dari presiden" ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan lantaran UU KPK yang baru sudah resmi berlaku sejak 17 Oktober lalu, maka tidak diperlukan lagi perppu. (OL-7)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved