Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jadi Dewan Pengawas, Syamsuddin tak Lagi Harapkan Perppu KPK

Cahya Mulyana
20/12/2019 20:31
Jadi Dewan Pengawas, Syamsuddin tak Lagi Harapkan Perppu KPK
Momen pelantikan anggota Dewas KPK(MI/Pius Erlangga)

DIPILIHNYA sosok yang punya integritas tinggi dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, membuat peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tak lagi mengharapkan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Syamsuddin yang juga dilantik sebagai anggota Dewas KPK itu mengungkapkan, khekawatirannya akan pelemahan KPK terdapat pada wacana dipilihnya Dewas KPK oleh DPR.

"Kalau dulu memang apa namanya skemanya berbeda khususnya untuk Dewas. Sebelum disahkan UU KPK yakni Dewas dibentuk DPR dan itu membuka peluang bagi legislatif mengajukan kandidat atau calon-calonnya yang betul-betul (bisa) melemahkan KPK," katanya usai menghadiri serah terima jabatan Pimpinan KPK 2019-2023 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Hal itulah yang menurut Syamsuddin, jadi titik pemikiran utamanya meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu. Di sisi lain, ia juga punya keraguan pada komisioner KPK periode 2019-2023.

Baca juga : Firli Tangkis Anggapan Miring seputar KPK

Namun Dewas akhirnya ditentukan oleh presiden dan orang-orang yang terpilih dinilainya memiliki integritas. Hal itu membuatnya tidak terlalu mengharapkan Perppu KPK. Terlebih dirinya kini menjadi bagian jabatan yang menentukan arah pemberantasan rasuah.

"Kemudian bila melihat formasi Dewas itu dan yang menyebabkan saya mau juga menjadi anggota Dewas karena pengisi jabatan ini memiliki integritas," terangnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Syamsuddin mengaku tidak lagi mempersoalkan Perppu dan akan fokus menjalankan jabatannya.

"Secara personal iya ingin ada Perppu KPK cuma kan sebagai anggota Dewas ada peluang mengawal pimpinan KPK itu supaya tidak melemahkan tapi sebaliknya, memperkuat KPK," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya