Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) melakukan investigasi terhadap meninggalnya beberapa orang saat aksi unjuk rasa pada 23-30 September 2019 di beberapa kota. Hasil investigasi tersebut menemui kejanggalan terhadap meninggalnya Akbar Alamsyah, salah satu korban di Jakarta.
Kepala Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS Rivanlee Anandar menyebut kejanggalan pertama adalah soal informasi yang terus bertentangan antara pihak kepolisian dan Rumah Sakit Pelni sehingga menyulitkan pihak keluarga untuk bertemu dengan Akbar.
Sebelumnya Akbar dinyatakan hilang sejak dini hari tanggal 26 September 2019 karena terpisah dengan rekan-rekannya saat mengikuti aksi unjuk rasa. Berdasarkan informasi tetangga, Akbar dikabarkan berada di Polres Jakarta Barat. Saat disambangi, Rivanlee menyebut salah satu petugas di sana memberitahu kakak Akbar bahwa ia tidak bisa ditemui.
Lalu muncul informasi dari tetangga Akbar yang mengatakan bahwa Akbar berada di Rumah Sakit Pelni.
"Dan ternyata benar Akbar sejak tanggal 26 malam dini hari sudah ada di RS Pelni dan dinamai Mr. X karena tidak ada identitasnya," terang Rivalnee di kantor KontraS, Senin (14/10).
Baca juga: Akbar, Korban Demonstrasi di DPR Meninggal Saati Dirawat di RSPAD
Namun, pihak keluarga kembali tidak dapat bertemu dengan Akbar karena ia sudah dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati lantaran terdapat luka berat di kepala Akbar sehingga membutuhkan perawatan khusus.
Saat di RS Polri, lanjut Rivalnee, pihak keluarga mendapat kesulitan untuk menjenguk Akbar. "Karena berada di ruang ICU, sampai-sampai keluarga korban harus dijaga ketat oleh kepolisian untuk bertemu dengan Akbar."
Penjagaan ketat pihak kepolisian terus berlangsung sampai Akbar dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan yang lebih intensif dan pada akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kejanggalan kedua adalah kondisi fisik Akbar. Saat keluarga menemui Akbar di RS Polri, wajah dan kepala Akbar sudah lebam-lebam dan memar. Berdasarkan keterangan dari keluarga, kepala Akbar mengalami pembesaran. Pihak keluarga juga tidak mengetahui penyebabnya.
Terakhir adalah ihwal keluarnya surat penetapan tersangka tanggal 26 September terhadap Akbar yang baru diterima keluarga pada 1 Oktober. Belakangan, surat tersebut akhirnya ditarik oleh pihak kepolisian dengan alasan terdapat kesalahan nama.
"Terkait dengan kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Akbar ini, kami masih berusaha mengumpulkan informsi-informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi," pungkas Rivalnee.(OL-4)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved