Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KontraS Temukan Tiga Kejanggalan Meninggalnya Akbar Alamsyah

Tri Subarkah
14/10/2019 20:54
KontraS Temukan Tiga Kejanggalan Meninggalnya Akbar Alamsyah
Prosesi pemakaman korban demo ricuh di DPR Akbar Alamsyah(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) melakukan investigasi terhadap meninggalnya beberapa orang saat aksi unjuk rasa pada 23-30 September 2019 di beberapa kota. Hasil investigasi tersebut menemui kejanggalan terhadap meninggalnya Akbar Alamsyah, salah satu korban di Jakarta.

Kepala Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS Rivanlee Anandar menyebut kejanggalan pertama adalah soal informasi yang terus bertentangan antara pihak kepolisian dan Rumah Sakit Pelni sehingga menyulitkan pihak keluarga untuk bertemu dengan Akbar.

Sebelumnya Akbar dinyatakan hilang sejak dini hari tanggal 26 September 2019 karena terpisah dengan rekan-rekannya saat mengikuti aksi unjuk rasa. Berdasarkan informasi tetangga, Akbar dikabarkan berada di Polres Jakarta Barat. Saat disambangi, Rivanlee menyebut salah satu petugas di sana memberitahu kakak Akbar bahwa ia tidak bisa ditemui.

Lalu muncul informasi dari tetangga Akbar yang mengatakan bahwa Akbar berada di Rumah Sakit Pelni.

"Dan ternyata benar Akbar sejak tanggal 26 malam  dini hari sudah ada di RS Pelni dan dinamai Mr. X karena tidak ada identitasnya," terang Rivalnee di kantor KontraS, Senin (14/10).

Baca juga: Akbar, Korban Demonstrasi di DPR Meninggal Saati Dirawat di RSPAD

Namun, pihak keluarga kembali tidak dapat bertemu dengan Akbar karena ia sudah dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati lantaran terdapat luka berat di kepala Akbar sehingga membutuhkan perawatan khusus.

Saat di RS Polri, lanjut Rivalnee, pihak keluarga mendapat kesulitan untuk menjenguk Akbar. "Karena berada di ruang ICU, sampai-sampai keluarga korban harus dijaga ketat oleh kepolisian untuk bertemu dengan Akbar."

Penjagaan ketat pihak kepolisian terus berlangsung sampai Akbar dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan yang lebih intensif dan pada akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kejanggalan kedua adalah kondisi fisik Akbar. Saat keluarga menemui Akbar di RS Polri, wajah dan kepala Akbar sudah lebam-lebam dan memar. Berdasarkan keterangan dari keluarga, kepala Akbar mengalami pembesaran. Pihak keluarga juga tidak mengetahui penyebabnya.

Terakhir adalah ihwal keluarnya surat penetapan tersangka tanggal 26 September terhadap Akbar yang baru diterima keluarga pada 1 Oktober. Belakangan, surat tersebut akhirnya ditarik oleh pihak kepolisian dengan alasan terdapat kesalahan nama.

"Terkait dengan kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Akbar ini, kami masih berusaha mengumpulkan informsi-informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi," pungkas Rivalnee.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya