Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menilai wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai UU KPK hasil revisi merupakan hak dan kewenangan Presiden Joko Widodo. Komisi menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada presiden.
"Terserah kepada presiden apakah akan memilih menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak. Itu domain Presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11) malam.
Febri mengatakan komisi saat ini tengah berfokus meminimalisasi efek kerusakan atau pelemahan yang terjadi pascarevisi UU KPK diberlakukan. KPK sebelumnya telah mengidentifikasi 26 poin yang berisiko melemahkan kerja komisi.
Baca juga : Presiden tak Terbitkan Perppu KPK, BEM SI Akui Kecewa
Antara lain soal independensi komisi, kewenangan Dewan Pengawas yang masuk teknis perkara, status pimpinan KPK yang bukan lagi penyidik serta penuntut, dan pemangkasan kewenangan penyelidikan.
"Bagi KPK kami fokus pada pembenahan dan menurunkan aturan tersebut (UU KPK revisi) dan meminimalisasi risiko kerusakan. UU yang ada terdapat bagian yang saling bertentangan," ucapnya.
Perihal rencana Presiden Jokowi yang saat ini akan membentuk Dewan Pengawas KPK sesuai mandat UU KPK yang baru, Febri mengatakan hal itu juga merupakan kewenangan presiden sesuai yang diatur undang-undang. (OL-7)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved