Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Ada kesalahan Redaksi dalam berita ini. Yudi Latif tidak pernah diwawancara dan menyebutkan seperti apa yang dikutip dalam berita tersebut. Demikian koreksi Redaksi mediaindonesia.com.
Redaksi mohon maaf kepada Yudi Latif dan pembaca.
MANTAN Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudi Latif menilai, revisi UU KPK merupakan upaya evaluasi terhadap kinerja lembaga antirasywah. Selama ini KPK lebih menonjol pada aspek penindakan, sedangkan sisi pencegahan nyaris tidak berjalan.
"Ternyata dengan penindakan itu tidak memiliki efek jera. Kita bisa bisa simpulkan pemberantasan korupsi tidak hanya KPK saja," ucap Yudi di Gedung DPP Partai NasDem, Kamis (10/10).
Selain itu, Yudi melanjutkan pemberantasan korupsi tidak hanya nilai rupiah saja, tetapi juga ada tata kelola pemerintahan dan demokrasi di dalamnya. Tidak melulu, setiap tersangka yang sudah ditangkap kemudian hanya dieksekusi.
"Harus ada konsen yang lebih makro dengan desain otonomi, desain tata ulang dan turut dalam menyederhanakan tata kelola pemilu," sarannya.
Dia menegaskan, Perppu UU KPK jelas tidak ada urgensinya, karena korupsi tidak selamanya dimaknai dengan kebejatan moral. Tetapi ada tali-temali desain tata kelola demokrasi Indonesia. Salah satunya dengan desain hasil riset, bukan hanya mengadopsi dari negara lain.
"Mungkin tata kelola Hongkong efektif buat Hongkong, belum tentu efektif diterapkan di Indonesia," ujarnya. (OL-8)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved