Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Ada kesalahan Redaksi dalam berita ini. Yudi Latif tidak pernah diwawancara dan menyebutkan seperti apa yang dikutip dalam berita tersebut. Demikian koreksi Redaksi mediaindonesia.com.
Redaksi mohon maaf kepada Yudi Latif dan pembaca.
MANTAN Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudi Latif menilai, revisi UU KPK merupakan upaya evaluasi terhadap kinerja lembaga antirasywah. Selama ini KPK lebih menonjol pada aspek penindakan, sedangkan sisi pencegahan nyaris tidak berjalan.
"Ternyata dengan penindakan itu tidak memiliki efek jera. Kita bisa bisa simpulkan pemberantasan korupsi tidak hanya KPK saja," ucap Yudi di Gedung DPP Partai NasDem, Kamis (10/10).
Selain itu, Yudi melanjutkan pemberantasan korupsi tidak hanya nilai rupiah saja, tetapi juga ada tata kelola pemerintahan dan demokrasi di dalamnya. Tidak melulu, setiap tersangka yang sudah ditangkap kemudian hanya dieksekusi.
"Harus ada konsen yang lebih makro dengan desain otonomi, desain tata ulang dan turut dalam menyederhanakan tata kelola pemilu," sarannya.
Dia menegaskan, Perppu UU KPK jelas tidak ada urgensinya, karena korupsi tidak selamanya dimaknai dengan kebejatan moral. Tetapi ada tali-temali desain tata kelola demokrasi Indonesia. Salah satunya dengan desain hasil riset, bukan hanya mengadopsi dari negara lain.
"Mungkin tata kelola Hongkong efektif buat Hongkong, belum tentu efektif diterapkan di Indonesia," ujarnya. (OL-8)
Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
SEBANYAK 3.598 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demo menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Selasa (28/2/2023)
KEBOCORAN data anak di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak cukup hanya dengan melaporkan ke kepolisian.
AGAR tidak tidak mengganggu kebijakan strategis pemerintah ke depan, penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilai diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved