Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai KPK dalam waktu dekat. Mahfud mengatakan presiden masih akan menunggu hasil uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu sekaligus menepis kabar yang menyebut Jokowi sudah dipastikan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
"Presiden tidak mengatakan begitu (tidak akan mengeluarkan perppu). Pernyataan dari presiden belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu," kata Mahfud usai menyetorkan LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/12).
Mahfud mengatakan presiden menghormati proses yang kini berlangsung di MK terkait gugatan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Karena itu, Jokowi hingga kini belum memutuskan perlu atau tidaknya perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi tersebut.
"Presiden tidak ingin nanti Mahkamah Konstitusi memutus hal yang sama. Apalagi ini untuk perppu. Kalau diputuskan sama (oleh MK) untuk apa lagi perppu, kan begitu," ucap Mahfud.
Baca juga: Komisioner KPK Masih Berharap Presiden Terbitkan Perppu
Sebelumnya, kabar kepastian presiden tidak akan menerbitkan Perppu KPK dilontarkan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, Jumat (29/11) pekan lalu. Fadjroel mengatakan presiden tidak akan menerbitkan Perppu KPK lantaran UU yang baru sudah efektif berlaku.
"Karena sudah ada UU 19/2019, tidak perlu lagi Perppu KPK," kata Fadjroel.
Sementara itu, sejumlah gugatan mengenai UU KPK di MK masih terus berjalan. Yang teranyar, tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang bersama sejumlah tokoh juga turut mengajukan uji materi.(OL-5)
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Viktor meminta MK memuat larangan wamen rangkap jabatan secara eksplisit pada amar putusan, bukan hanya di dalam pertimbangan hukum.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved