Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Komisi II DPR RI harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur sebagi calon ibu kota baru dan Maluku yang rawan konflik.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan pada 24 calon penyelenggara pemilu 2022-2027.
"Hadirnya perempuan sebagai penyelenggara pemilu dapat mendorong peningkatan partisipasi perempuan di institusi politik lainnya,"
Ada empat hal dalam kaitan penyelengga pemilu yakni integritas, kompetensi, indepensi dan kepemimpinan
Peneliti Ahli Utama dari Pusat Riset Politik BRIN Prof. Siti Zuhro menyoroti bahwa pemilihan dan pemilu masih diwarnai praktik kecurangan.
Perludem menilai lobi jelang fit and proper test di DPR jangan membuat calon anggota KPU dan Bawaslu tidak boleh teperdaya janji politis dan materi.
Berdasarkan data tim seleksi, untuk KPU RI sekitar 67% pendaftar yang lolos seleksi tahap II berasal dari penyelenggara pemilu di daerah maupun tingkat nasional.
Inklusivitas penting untuk mewujudkan pemilu yang demokratis di Tanah Air. Termasuk, mempertahankan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu.
Kapabilitas dan kredibilitas penyelenggara pemilu sangat ditentukan tim seleksi, yang akan melakukan proses rekrutmen. Apalagi, pemilu 2024 memiliki kompleksitas yang tinggi.
"Hal penting yang harus disuarakan pada masyarakat antara lain hari dan tanggal pemungutan suara. Lalu bagaimana mereka menggunakan hak pilih," ujar Komisioner KPU RI Arief Budiman.
Hal itu tecermin pada riset Puskapol Fisip UI, yang menyatakan keterpilihan perempuan sebagai komisioner KPU RI dan Bawaslu RI masih tergolong rendah.
KPU telah mengirim surat kepada Kemenkeu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi supaya segera menjalankan Peraturan Presiden tersebut.
Sebanyak 2.747 penyelenggara Pemilu 2014, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, belum menerima uang apresiasi.
Mantan komisioner KPU pada masa jabatan 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, mengaku kecewa karena negara tak kunjung memenuhi haknya.
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved