Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARA pemilu menjadi komunikator utama dalam menyampaikan informasi terkait kepemiluan. Terlebih lagi Indonesia akan menggelar ajang pemilu dan pemilihan serentak untuk pertama kalinya pada 2024.
Karena itu, kemampuan dari penyelenggara dalam mengomunikasikan hal-hal krusial terkait pemilu 2024 amat penting. Demikian hal yang mengemuka dalam sesi Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar Jumat (1/10).
"Hal penting yang harus disuarakan pada masyarakat antara lain hari dan tanggal pemungutan suara. Lalu bagaimana mereka menggunakan hak pilih," ujar Komisioner KPU RI Arief Budiman.
Pandemi, tutur Arief, turut mengubah cara KPU dalam melakukan pendidikan kepemiluan. Sebelumnya, ujar dia, sosialisasi pada pemilih dilakukan dengan melibatkan massa dalam jumlah yang masif dan dilangsungkan di tempat ramai seperti pasar atau kampus.
Namun, hal itu tidak lagi dilakukan selama pandemi berlangsung. Penggunaan informasi dan teknologi, ujarnya, menjadi cara utama dalam menjangkau masyarakat antara lain dengan media sosial atau aplikasi yang dikembangkan KPU RI.
"Misalnya tahu calon (yang ikut pemilihan), masyarakat bisa klik saja Sistem Informasi Calon (Silon) atau membuka sistem tersebut di internet," imbuhnya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tak Intervensi Penyelenggaraan Pemilu
Meski demikian, Arief menjelaskan KPU menyadari masih ada daerah seperti pedesaan yang masyarakatnya belum familiar dengan sosial media atau sistem teknologi informasi. Karena itu, sosialisasi tatap muka tetap dilakukan tetapi jumlahnya jauh berkurang.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat yang merupakan narasumber dalam webinar, mengatakan munculnya media sosial dan media terbarukan di satu sisi bisa membantu menyebarkan informasi kepemiluan, tapi di sisi lain bisa menjadi bencana apabila tidak diatur dengan baik.
Untuk mengantisipasi hal itu, menurutnya penyelenggara pemilu perlu berkolaborasi dengan penyedia platform atau kanal serta memperkuat regulasi sebagai aturan main pada pelaksanaan pemilu.
Dalam memberikan informasi kepemiluan bagi masyarakat di pedesaan, Dadang menyarankan agar penyelenggara melibatkan tokoh masyarakat setempat. " Karena tokoh punya kedekatan (dengan masyarakat desa)," ucapnya.
Sementara itu, Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia Noudhy Valdryno mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat adalah membangun konten yang efektif dan mengemasnya menjadi menarik. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved