Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYELENGGARA pemilu menjadi komunikator utama dalam menyampaikan informasi terkait kepemiluan. Terlebih lagi Indonesia akan menggelar ajang pemilu dan pemilihan serentak untuk pertama kalinya pada 2024.
Karena itu, kemampuan dari penyelenggara dalam mengomunikasikan hal-hal krusial terkait pemilu 2024 amat penting. Demikian hal yang mengemuka dalam sesi Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar Jumat (1/10).
"Hal penting yang harus disuarakan pada masyarakat antara lain hari dan tanggal pemungutan suara. Lalu bagaimana mereka menggunakan hak pilih," ujar Komisioner KPU RI Arief Budiman.
Pandemi, tutur Arief, turut mengubah cara KPU dalam melakukan pendidikan kepemiluan. Sebelumnya, ujar dia, sosialisasi pada pemilih dilakukan dengan melibatkan massa dalam jumlah yang masif dan dilangsungkan di tempat ramai seperti pasar atau kampus.
Namun, hal itu tidak lagi dilakukan selama pandemi berlangsung. Penggunaan informasi dan teknologi, ujarnya, menjadi cara utama dalam menjangkau masyarakat antara lain dengan media sosial atau aplikasi yang dikembangkan KPU RI.
"Misalnya tahu calon (yang ikut pemilihan), masyarakat bisa klik saja Sistem Informasi Calon (Silon) atau membuka sistem tersebut di internet," imbuhnya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tak Intervensi Penyelenggaraan Pemilu
Meski demikian, Arief menjelaskan KPU menyadari masih ada daerah seperti pedesaan yang masyarakatnya belum familiar dengan sosial media atau sistem teknologi informasi. Karena itu, sosialisasi tatap muka tetap dilakukan tetapi jumlahnya jauh berkurang.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat yang merupakan narasumber dalam webinar, mengatakan munculnya media sosial dan media terbarukan di satu sisi bisa membantu menyebarkan informasi kepemiluan, tapi di sisi lain bisa menjadi bencana apabila tidak diatur dengan baik.
Untuk mengantisipasi hal itu, menurutnya penyelenggara pemilu perlu berkolaborasi dengan penyedia platform atau kanal serta memperkuat regulasi sebagai aturan main pada pelaksanaan pemilu.
Dalam memberikan informasi kepemiluan bagi masyarakat di pedesaan, Dadang menyarankan agar penyelenggara melibatkan tokoh masyarakat setempat. " Karena tokoh punya kedekatan (dengan masyarakat desa)," ucapnya.
Sementara itu, Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia Noudhy Valdryno mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat adalah membangun konten yang efektif dan mengemasnya menjadi menarik. (OL-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved