Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYELENGGARA pemilu menjadi komunikator utama dalam menyampaikan informasi terkait kepemiluan. Terlebih lagi Indonesia akan menggelar ajang pemilu dan pemilihan serentak untuk pertama kalinya pada 2024.
Karena itu, kemampuan dari penyelenggara dalam mengomunikasikan hal-hal krusial terkait pemilu 2024 amat penting. Demikian hal yang mengemuka dalam sesi Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar Jumat (1/10).
"Hal penting yang harus disuarakan pada masyarakat antara lain hari dan tanggal pemungutan suara. Lalu bagaimana mereka menggunakan hak pilih," ujar Komisioner KPU RI Arief Budiman.
Pandemi, tutur Arief, turut mengubah cara KPU dalam melakukan pendidikan kepemiluan. Sebelumnya, ujar dia, sosialisasi pada pemilih dilakukan dengan melibatkan massa dalam jumlah yang masif dan dilangsungkan di tempat ramai seperti pasar atau kampus.
Namun, hal itu tidak lagi dilakukan selama pandemi berlangsung. Penggunaan informasi dan teknologi, ujarnya, menjadi cara utama dalam menjangkau masyarakat antara lain dengan media sosial atau aplikasi yang dikembangkan KPU RI.
"Misalnya tahu calon (yang ikut pemilihan), masyarakat bisa klik saja Sistem Informasi Calon (Silon) atau membuka sistem tersebut di internet," imbuhnya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tak Intervensi Penyelenggaraan Pemilu
Meski demikian, Arief menjelaskan KPU menyadari masih ada daerah seperti pedesaan yang masyarakatnya belum familiar dengan sosial media atau sistem teknologi informasi. Karena itu, sosialisasi tatap muka tetap dilakukan tetapi jumlahnya jauh berkurang.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat yang merupakan narasumber dalam webinar, mengatakan munculnya media sosial dan media terbarukan di satu sisi bisa membantu menyebarkan informasi kepemiluan, tapi di sisi lain bisa menjadi bencana apabila tidak diatur dengan baik.
Untuk mengantisipasi hal itu, menurutnya penyelenggara pemilu perlu berkolaborasi dengan penyedia platform atau kanal serta memperkuat regulasi sebagai aturan main pada pelaksanaan pemilu.
Dalam memberikan informasi kepemiluan bagi masyarakat di pedesaan, Dadang menyarankan agar penyelenggara melibatkan tokoh masyarakat setempat. " Karena tokoh punya kedekatan (dengan masyarakat desa)," ucapnya.
Sementara itu, Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia Noudhy Valdryno mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat adalah membangun konten yang efektif dan mengemasnya menjadi menarik. (OL-7)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved