Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INTERVENSI pemerintah yang terlalu kuat dalam penetapan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 harus segera diakhiri. Selain membuat tidak adanya kepastian hukum, intervensi tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin tergerus kewenangannya serta semakin tidak independen dan tidak mandiri.
“KPU harus konsisten pada jadwal perencanaan yang telah dirancang. Pemerintah dan DPR harus menghormati rancangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati dalam diskusi daring bertema ‘Kesiapan, Tantangan dan Tarik Ulur Kepastian Jadwal Pemilu Serentak 2024’, hari ini.
Neni menyebutkan, saat ini terlihat kesan elite politik di pemerintah sedang bermain drama untuk mengintervensi kewenangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Padahal, konstitusi sudah menyebutkan KPU merupakan lembaga paling berwenang dalam penyelenggaraan pemilu.
“Bila tarik ulur jadwal pemilihan ini tidak segera ditetapkan dan disepakati, maka saya khawatir akan berpotensi pada munculnya masalah baru dan berimplikasi pada hal lain yang dapat menganggu proses perencanaan matang yang sedang dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu termasuk juga pada permasalahan anggaran,” paparnya.
Ia menambahkan, kalangan masyarakat sipil mengkhawatirkan apabila ketidakjelasan waktu penyelenggaraan ini terus dibiarkan, biaya yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 semakin membengkak.
Baca juga: Kubu AHY Dinilai Panik Hadapi Judicial Review AD/ART
“Sementara tantangan pemilu serentak 2024 yang akan dihadapi semakin berat, oleh karenanya berbagai antisipasi dan mitigasi harus dipersiapkan sedini mungkin dengan adanya kepastian jadwal pemilu serentak,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Koordinator TePi Jeirry Sumampow yang menyebut kewenangan KPU semakin digerogoti, tidak independen, dan tidak mandiri. Hal ini terkait dengan adanya regulasi yang sudah diusulkan KPU ternyata dimentahkan pemerintah dan DPR.
“Terutama terkait jadwal pencoblosan. Padahal kerja KPU Sebagai penyelenggara pemilu dijamin konstitusi,” ujarnya.
Jerry pun mendorong agar pemerintah dan DPR merevisi UU Pemilu secara terbatas terutama yang berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Pasalnya, apabila pemerintah dan DPR tetap bertahan dengan regulasi yang sekarang, justru akan memperumit pelaksanaan Pemilu 2024.
“Agak rumit apabila dipaksakan waktunya dengan UU yang saat ini. Apalagi kalau ada 3 pasangan calon saat Pilpres dan terjadi sengketa,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Netfid Indonesia Daliah Umar menyebutkan, seusai aturan perundang-undangan, KPU sebagai penyelenggara pemilu lah yang menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. Kalaupun pemerintah dan DPR mengajukan usulan, KPU yang berwenang memutuskan.
“Pemerintah kemudian menetapkan waktu yang diputuskan KPU sebagai hari libur. Sehingga ada kepastian hukum,” ujarnya. (OL-4)
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved