Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Ia mengatakan Kemendagri perlu segera melakukan audit di internal Dukcapil.
"Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi," kata Khozin, melalui keterangannya, Jumat (18/7).
"Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” tegasnya.
Menurut Khozin, kasus itu bukan kali pertama. Sebelumnya juga pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga paspor.
“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” jelas Khozin.
Khozin meminta Kemendagri untuk segera memetakan masalah ini. Ia mengatakan penelusuran tuntas perlu dilakukan agar tidak memunculkan persoalan yang kembali terulang.
“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” katanya.
Khozin mendesak Kemendagri untuk meningkatkan mekanisme pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil. Ia mengingatkan, jangan sampai kasus tersebut dianggap masalah biasa.
Khozin juga menyoroti lemahnya sistem keamanan di internal Dukcapil yang berpotensi membuka ruang manipulasi dokumen lebih banyak lagi. “Ini soal keamanan di internal Dukcapil yang rapuh, masih ada ruang manipulasi dokumen,” pungkas Khozin.
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Kasus ini berawal dari laporan orangtua yang merasa ditipu soal adopsi anak melalui media sosial Facebook.
Para pelaku menjual dengan harga belasan juta di mana ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Dukcapil setempat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan mengecek dugaan keterlibatan oknum Disdukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi. Ia juga mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas.
Meski begitu, Tito mengaku belum mendapat informasi detail keterlibatan oknum Disdukcapil. Namun mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa Disdukcapil berada di pengawasan masing-masing kepala daerah. (M-3)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Dukcapil Kemendagri membuka layanan perekaman ulang dan cetak KTP-e di Otonomi Expo 2025 hingga 30 Agustus.
Akses data tidak serta merta bisa dilakukan tanpa perjanjian kerja sama. Dengan begitu, ada skema tarif berbeda untuk lembaga pemerintah dan swasta.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan lebih baik.
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved