Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETERWAKILAN perempuan di lembaga penyelenggara pemilu dinilai masih minim. Padahal, partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu diperlukan, agar kebijakan pemilu lebih inklusif dan demokratis.
Hasil riset Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI), menunjukkan antusiasme perempuan untuk mengikuti proses seleksi yang semakin baik. Namun, keterpilihan perempuan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih terbilang rendah.
"Keterpilihan perempuan sebagai komisioner di KPU RI dan Bawaslu RI masih terbilang rendah untuk periode 2017-2022, yaitu hanya 1 dari 7 orang (KPU) dan 1 dari 5 orang (Bawaslu). Jumlah ini masih jauh dari angka minimal 30% keterwakilan perempuan," ujar Direktur Puskapol UI Aditya Perdana, Rabu (18/8).
Baca juga: Tak Mundur, KPU Pastikan Pemilu Berlangsung 2024
Lebih lanjut, dia memaparkan jumlah peserta yang mendaftar seleksi anggota KPU RI dan Bawaslu RI pada 2012, yakni peserta Laki-Laki 495 (81,6%) dan 252 (85,7%). Lalu, pada seleksi 2016 peserta laki-laki 230 (70,8%) dan peserta perempuan 176 (73,6%).
"Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jumlah perempuan sebagai penyelenggara pemilu pun jauh dari memadai. Bahkan, ada beberapa daerah yang tidak memiliki komisioner perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu," jelas Aditya.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan memulai seleksi penyelenggara pemilu, yakni KPU RI dan Bawaslu RI, untuk periode 2022-2027 dan menetapkan tim seleksi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya peningkatan partisipasi perempuan dalam agenda seleksi penyelenggara pemilu.
Baca juga: Komnas Perempuan Berharap RUU PKS Segera Disahkan
Wakil Direktur Puskapol UI Hurriyah mengidentifikasi sejumlah faktor yang menghambat keterwakilan perempuan dalam proses seleksi penyelenggara pemilu. Menurut dia, rendahnya jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu dipengaruhi keterbatasan informasi mengenai mekanisme proses seleksi.
Berikut, lingkungan politik yang tidak sensitif gender, hingga hambatan yang bersifat sosial kultural. Dia pun mendesak tim seleksi memberikan perhatian yang serius terkait jumlah keterwakilan perempuan, hingga tahap akhir seleksi yang akan diusulkan ke DPR RI.
Adapun proses politik, yakni uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu di DPR, sangat tergantung pada komitmen politisi di parlemen. "Harapannya, jumlah komisioner perempuan yang dipilih oleh Komisi II DPR RI nanti bisa lebih banyak, dibandingkan periode sebelumnya," kata Hurriyah.(OL-11)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Transformasi UPT Vertikal diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rujukan kesehatan masyarakat secara nasional.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi mata kering bisa menurunkan kualitas hidup penderitanya secara signifikan.
Penyadapan harus melalui proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) periode 2019-2024 itu termasuk tokoh yang menerima penghargaan alumni inspiratif di ajang UI Awarding Night 2019.
Kekecewaan itu timbul karena publik menilai pencalonan gubernur-wakil gubernur oleh partai politik tak mencerminkan aspirasi mereka.
PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved