Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERWAKILAN perempuan di lembaga penyelenggara pemilu dinilai masih minim. Padahal, partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu diperlukan, agar kebijakan pemilu lebih inklusif dan demokratis.
Hasil riset Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI), menunjukkan antusiasme perempuan untuk mengikuti proses seleksi yang semakin baik. Namun, keterpilihan perempuan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih terbilang rendah.
"Keterpilihan perempuan sebagai komisioner di KPU RI dan Bawaslu RI masih terbilang rendah untuk periode 2017-2022, yaitu hanya 1 dari 7 orang (KPU) dan 1 dari 5 orang (Bawaslu). Jumlah ini masih jauh dari angka minimal 30% keterwakilan perempuan," ujar Direktur Puskapol UI Aditya Perdana, Rabu (18/8).
Baca juga: Tak Mundur, KPU Pastikan Pemilu Berlangsung 2024
Lebih lanjut, dia memaparkan jumlah peserta yang mendaftar seleksi anggota KPU RI dan Bawaslu RI pada 2012, yakni peserta Laki-Laki 495 (81,6%) dan 252 (85,7%). Lalu, pada seleksi 2016 peserta laki-laki 230 (70,8%) dan peserta perempuan 176 (73,6%).
"Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jumlah perempuan sebagai penyelenggara pemilu pun jauh dari memadai. Bahkan, ada beberapa daerah yang tidak memiliki komisioner perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu," jelas Aditya.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan memulai seleksi penyelenggara pemilu, yakni KPU RI dan Bawaslu RI, untuk periode 2022-2027 dan menetapkan tim seleksi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya peningkatan partisipasi perempuan dalam agenda seleksi penyelenggara pemilu.
Baca juga: Komnas Perempuan Berharap RUU PKS Segera Disahkan
Wakil Direktur Puskapol UI Hurriyah mengidentifikasi sejumlah faktor yang menghambat keterwakilan perempuan dalam proses seleksi penyelenggara pemilu. Menurut dia, rendahnya jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu dipengaruhi keterbatasan informasi mengenai mekanisme proses seleksi.
Berikut, lingkungan politik yang tidak sensitif gender, hingga hambatan yang bersifat sosial kultural. Dia pun mendesak tim seleksi memberikan perhatian yang serius terkait jumlah keterwakilan perempuan, hingga tahap akhir seleksi yang akan diusulkan ke DPR RI.
Adapun proses politik, yakni uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu di DPR, sangat tergantung pada komitmen politisi di parlemen. "Harapannya, jumlah komisioner perempuan yang dipilih oleh Komisi II DPR RI nanti bisa lebih banyak, dibandingkan periode sebelumnya," kata Hurriyah.(OL-11)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Sebagai salah satu kandidat Ketum Iluni UI, Rapin Mudiardjo menggemakan tagline BIG dalam kampanyenya, yaitu Bersama, Independen, dan Gembira.
ILUNI UI dianggap unik karena memiliki tiga stakeholder sekaligus yaitu akademisi di kampus, di dunia industri dan mahasiswa sebagai SDM masa depan.
Pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai fondasi penting dalam membentuk arah kebijakan ekonomi dan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil.
Gerakan nasional ini diluncurkan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan PKKMB UI 2025.
IKATAN Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) akan menggelar Pemilihan Langsung (Pemila) Ketua Umum ILUNI UI periode 2025–2028 pada 23–24 Agustus 2025 secara elektronik (e-vote)
Ivan meyakini setiap alumni UI layak mendapatkan dukungan yang nyata agar bisa melangkah lebih jauh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved